29.3 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025
spot_img

Prabowo Saksikan Rampasan Aset Tambang Rp7 Triliun, Termasuk Uang Asing dan Tanah Jarang

Petisi Brawijaya Media – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset barang rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk. Penyerahan ini berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan menjadi momen bersejarah dalam penegakan hukum terhadap mafia tambang.

Dalam acara tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan aset senilai Rp6–7 triliun kepada negara. Aset rampasan mencakup:

• Uang tunai senilai Rp202.701.078.370
• Mata uang asing:
– USD 3.156.053
– JPY 53.036.000
– EUR 524.501
– SGD 765
– KRW 100.000
– AUD 1.840

Selain uang, aset fisik yang disita meliputi:

• 6 unit smelter
• 108 unit alat berat
• 99 ton kristal Sn (cristalyzer)
• 94 ton crude tin
• 29 ton logam timah
• 15 ton aluminium
• 53 unit kendaraan
• 195 alat pertambangan
• 22 bidang tanah seluas 238.848 m²
• 1 unit mess karyawan

Presiden Prabowo menyoroti bahwa nilai rampasan bisa jauh lebih besar jika kandungan tanah jarang (rare earth) seperti monasit turut dihitung.

“Tanah jarang itu satu ton bisa bernilai 200 ribu dolar. Nilainya sangat besar dan belum sepenuhnya diurai,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan bahwa tanah jarang merupakan aset strategis yang dapat memperkuat industri nasional, terutama dalam teknologi tinggi dan energi terbarukan.

Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan,” kata Presiden menegaskan.

Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang terlibat telah dihukum dan proses hukum akan terus berjalan.

Adapun penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Langkah ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles