29.9 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025
spot_img

Mahfud MD Dukung Purbaya Benahi Perpajakan dan Bea Cukai: “Itu Sumber Korupsi Terbesar”

Petisi Brawijaya Media – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkomitmen membenahi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Mahfud menyebut dua institusi tersebut sebagai “sumber korupsi terbesar” dalam birokrasi keuangan negara.

“Saya senang karena Pak Purbaya itu mengatakan dia akan tangani sendiri, Kedirjenan Pajak kan Kedirjenan Bea Cukai. Pajak dan Bea Cukai. Karena di situ memang sumber korupsi,” kata Mahfud dalam tayangan Podcast ‘Terus Terang’ di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Selasa (7/10/2025).

Lebih lanjut Mahfud mengungkap, ada empat sektor yang menjadi sumber besar tindak pidana korupsi, yakni sektor pajak, bea cukai, perkebunan dan terakhir adalah pertambangan.

Ia menilai bahwa mafia di sektor pajak dan bea cukai sangat kuat dan sulit diberantas tanpa komitmen politik yang tegas.

Jika Menkeu Purbaya benar-benar mengambil alih langsung masalah pajak dan bea cukai ini, maka Mahfud mendukung penuh.

Mahfud menyebut langkah Purbaya sebagai “angin segar” dalam upaya bersih-bersih birokrasi keuangan.

Mahfud juga menyinggung kasus Rafael Alun, mantan pejabat pajak yang terjerat kasus pencucian uang, sebagai contoh nyata betapa dalamnya praktik korupsi di sektor perpajakan.

Namun, Mahfud mengingatkan bahwa Purbaya akan menghadapi tekanan dari berbagai pihak, termasuk dari oknum yang pernah mencoba menyuap atau mengancam dirinya saat mengungkap transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

“Saya berharap gaya ceplas-ceplos dan spontan Pak Purbaya bisa membantu. Tapi dia harus tahu, pola mafia ini berlaku di mana-mana,” kata Mahfud.

Sebagai informasi, sejak dilantik sebagai Menteri Keuangan pada September 2025, Purbaya langsung menyatakan akan mengawasi langsung DJP dan DJBC.

Ia bahkan mengidentifikasi 200 pengemplang pajak besar yang memiliki kewajiban menyetor hingga Rp60 triliun ke kas negara.

“Kalau mereka tidak bayar, hidupnya di Indonesia tidak akan tenang,” tegas Purbaya dalam rapat di Senayan, 23 September 2025.

Tak hanya pajak, Purbaya juga berjanji melindungi pasar dari distribusi rokok ilegal dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Purbaya juga melakukan inspeksi mendadak ke pelabuhan dan pabrik rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyatakan bahwa pemerintah akan menunda penerapan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen kepada pedagang online di e-commerce.

Pada kesempatan lain, Menkeu Purbaya dengan tegas menolak menerapkan pengampunan pajak atau yang dikenal dengan tax amnesty.

Ia menilai kebijakan tax amnesty ini justru memberi peluang untuk melanggar bayar pajak karena mengandalkan amnesti.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles