32.1 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025
spot_img

Dasco: Wacana Kementerian PU Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Belum Pasti

Petisi Brawijaya Media – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sebelumnya ambruk dan menelan puluhan korban jiwa.

Menurut Dasco, rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun ulang ponpes tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum menjadi keputusan final.

“Masih belum pada satu kesimpulan (pakai APBN),” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (9/10/2025).

Pada dasarnya, kata Dasco, DPR meminta kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk memperhatikan kondisi bangunan ponpes lain. Khususnya bangunan ponpes yang sudah berdiri sejak lama.

Menurut Dasco, bangunan ponpes yang sudah tua perlu dibantu oleh pemerintah guna mencegah hal-hal yang bisa mengancam keselamatan, seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny. Ponpes Al Khoziny sejatinya dibangun tahun 1920 dengan jumlah santri sudah mencapai 1.200 orang.

“Yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu,” tegas Dasco.

Ia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait insiden tersebut kepada pihak kepolisian, sembari mendorong pemerintah untuk membentuk sistem pendataan dan audit bangunan ponpes secara nasional.

“Kalau soal ranah hukum kan itu urusan polisi,” kata Dasco.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian PU menyatakan akan membangun ulang Gedung Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk dan menyebabkan sebanyak 67 korban meninggal dunia. Terkait sumber anggaran, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bakal menggunakan dari APBN. Namun, tidak menutup kemungkinan apabila ada bantuan dari pihak swasta.

“Insya Allah cuma dari APBN ya. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” ujar Dody dalam pertemuan dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, pada Selasa, (7/10/2025).

Meskipun anggaran untuk pondok pesantren seharusnya berada di bawah wewenang Kementerian Agama, insiden ambruknya gedung di Sidoarjo ini dikategorikan sebagai kondisi darurat, sehingga Kementerian PU merasa perlu dan wajib untuk turun tangan langsung.

Menindaklanjuti tragedi tersebut, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren.

Satgas ini bertugas memverifikasi kelayakan bangunan, memfasilitasi perizinan, dan memberikan pendampingan teknis kepada pengelola ponpes.

“Pesantren yang merasa bangunannya rawan, silakan konsultasi melalui hotline. Kami akan bantu cek dan tangani,” ujar Muhaimin.

Sebagai informasi, Ponpes Al-Khoziny ambruk pada Senin (29/9) sore. Insiden itu terjadi saat para santri sedang melaksanakan salat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut data Badan SAR Nasional (Basarnas) hingga Senin, (6/10/2025) malam, total 171 orang telah dievakuasi. Dari jumlah itu, 104 orang dinyatakan selamat, sementara 67 orang meninggal dunia, termasuk 8 potongan tubuh yang ditemukan di lokasi. Operasi pencarian korban dan evakuasi bangunan dinyatakan berakhir pada Selasa (7/10/2025).

Polisi menduga insiden ambruknya bangunan ponpes ini disebabkan oleh kegagalan konstruksi. Polda Jawa Timur pun telah membentuk tim untuk menyelidiki penyebab ambruknya bangunan tersebut.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles