32.1 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025
spot_img

Resmi! Proyek PIK 2 Milik Aguan yang Ditetapkan Era Jokowi kini Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo

Petisi Brawijaya Media – Pemerintah resmi mencoret proyek pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek senilai Rp65 triliun yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Grup milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu dihapus melalui Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 September 2025.

Dalam beleid tersebut, Proyek PIK 2 Tropical Coastland dinyatakan dihapus. Padahal sebelumnya proyek itu ada dalam daftar PSN sektor pariwisata sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024 di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

PIK 2 Tropical Coastland sebelumnya ditetapkan sebagai PSN pada era Presiden Joko Widodo, dengan tujuan menjadi destinasi pariwisata berbasis hijau dan eco-city. Proyek ini dirancang untuk menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja tidak langsung, serta terhubung dengan Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg yang telah mulai digarap pada tahun 2023 lalu.

Namun, dengan penghapusan status PSN, proyek ini tidak lagi mendapatkan fasilitas kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat seperti PSN pada umumnya. Meski demikian, proyeknya bisa tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan arahan Prabowo untuk mengevaluasi PSN. Termasuk evaluasi proyek Tropical Coastland dekat PIK 2 yang akan digarap Agung Sedayu Group.

AHY, menyatakan bahwa Presiden ingin memastikan semua proyek PSN benar-benar sesuai dengan rencana pembangunan nasional dan tidak menimbulkan konflik tata ruang.

“Beliau meminta kita benar-benar mereview dengan baik. Beliau juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu,” ujar pria yang akrab disapa AHY itu di Istana Kepresidenan pada awal Januari 2025.

Tak hanya AHY, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga pernah menyampaikan hal yang sama. Ia mengatakan seluruh PSN akan dievaluasi secara menyeluruh.

“Seluruh PSN akan dievaluasi,” ujar dia.

Disisi lain, Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan terdapat beberapa permasalahan dalam proyek pengembangan PIK 2. Salah satunya tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Setelah kami cek kawasan PIK 2 ini, RTRW Provinsinya tidak sesuai, RTRW Kabupaten/Kota tidak sesuai, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) belum ada, itu pertama,” ungkapnya dalam Media Gathering di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Selain itu, masalah lainnya yakni kawasan PIK 2 bersinggungan dengan wilayah hutan lindung. Dari total lahan PIK 2 yang mencapai sekitar 1.700 Ha, seluas 1.500 Ha adalah kawasan hutan lindung.

“Dan hutan lindung itu sampai saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konservasi, dari hutan konservasi menjadi APR, belum sama sekali,” imbuhnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles