PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui tawaran bantuan dari negara-negara tetangga untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir, yang akrab disapa Tata, seusai menghadiri rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Tata, persetujuan Presiden menjadi bagian penting dalam proses tindak lanjut atas tawaran bantuan dari negara-negara sahabat. Meski demikian, pemerintah belum merinci negara mana saja yang menawarkan bantuan maupun bentuk bantuan yang akan diberikan serta mekanisme pengerahannya di lapangan.
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut kini sedang berlanjut pada tingkat teknis dengan melibatkan BNPB sebagai lembaga yang menangani koordinasi penanggulangan bencana.
“Bapak Presiden juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya, dan juga ini sudah dalam proses pembahasan di level teknis, ya. Jadi, ini kan level teknisnya adalah BNPB,” ujar Tata.
Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian serius Prabowo. Menurutnya, Presiden juga telah memberikan instruksi dan arahan terkait upaya penanganan kebakaran tersebut.
“Perlu kami tegaskan adalah ini sesuatu yang sangat serius menjadi perhatian Bapak Presiden langsung. Dan seperti yang kita ketahui bersama, instruksi dan arahan sudah sangat tegas dari Bapak Presiden,” kata dia.
Tata menyampaikan bahwa pemerintah terus mengerahkan personel dan berbagai peralatan untuk menangani kebakaran di sejumlah wilayah.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa jumlah personel yang diturunkan itu untuk enam provinsi sudah sangat banyak, ya, sekitar 60 ribu personel, dan juga berbagai aset, ya, seperti helikopter, pesawat, itu jumlahnya juga cukup besar, ya, untuk melakukan water bombing, untuk melakukan rekayasa cuaca,” ujarnya.
Meski demikian, Tata mengakui penanganan karhutla masih menghadapi tantangan besar, terutama akibat kondisi cuaca. Faktor tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memberikan perhatian tinggi terhadap penanganan kebakaran.
“Namun kembali lagi ini tantangannya sangat besar, terutama dari aspek cuaca. Perlu kita ingat kenapa ini menjadi perhatian yang sangat tinggi Bapak Presiden,” katanya.
Selain membahas bantuan asing, Tata juga menyinggung upaya penanganan polusi kabut asap lintas batas melalui ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC). Dia mengatakan Indonesia telah melaporkan perkembangan penanganan karhutla secara berkala melalui mekanisme tersebut.
“Jadi sejak bulan Agustus ACC THPC ini itu adanya kan di interim Coordinating Centre-nya kan adanya di Sekretariat ASEAN. Eh, dan mereka menetapkan level 3 dan kita telah memenuhi seluruh kewajiban-kewajiban kita untuk menyampaikan pelaporan secara reguler,” ucapnya.
Lebih lanjut Tatat mengatakan, berdasarkan laporan terakhir yang diterimanya, terdapat kemajuan dalam penanganan karhutla. Jumlah titik panas atau hotspot dilaporkan berkurang setiap hari.
“Dari laporan yang terakhir saya dapatkan, ada kemajuan, ya, setiap hari ada kemajuan, jumlah hotspot itu berkurang. Jadi itu yang mungkin detailnya bisa ditanyakan kepada BNPB,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menghimpun dan mengevaluasi aset yang tersedia di dalam negeri sebelum menentukan jenis bantuan luar negeri yang dapat dimanfaatkan.
Langkah tersebut diperlukan untuk memetakan kemampuan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani karhutla, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan tambahan yang belum dapat dipenuhi oleh sumber daya nasional.
“Ya nanti kita lihat bantuannya apa saja. Saya akan menghimpun dulu, aset-aset kita apa yang sudah bisa kita lakukan, baik pemda, pemerintah pusat, kemudian apa bantuan dari luar negeri yang bisa kita sama-sama segerakan,” kata Kristomei usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Kristomei menilai penanganan karhutla merupakan permasalahan bersama yang harus segera dilakukan baik oleh masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.
“Jangan hanya BNPB-nya saja. Kalau BNPB apalah BNPB, enggak akan mampu. Jadi seperti pengalaman saya di Lampung sebagai Pangdam, bagaimana saya menangani kebakaran hutan di Way Kambas, ya kalau cuma pangdam sendiri tidak akan mampu lah,” pungkasnya.



