28.9 C
Jakarta
Saturday, October 24, 2026
spot_img

Singapura Buka Peluang Tempuh Jalur Hukum terkait Kabut Asap Karhutla dari RI

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Singapura membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran kabut asap lintas batas, di tengah memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Saat ini, pemerintah Singapura masih mengumpulkan serta mengevaluasi data sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, mengatakan pemerintahnya akan mempertimbangkan seluruh informasi yang tersedia sebelum memutuskan tindakan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act.

“Kami tetap terbuka pada setiap kemungkinan dan mempertimbangkan data yang kami kumpulkan, dan kami akan mengumumkannya ke masyarakat dalam waktu dekat,” kata Grace Fu di Singapura, Rabu (14/10/2026).

Sebagai informasi, Singapura memiliki Undang-Undang (UU) Polusi Kabut Asap Lintas Perbatasan yang disahkan pada 2014. UU tersebut memungkinkan pemerintah mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas pencemaran kabut asap yang ditimbulkan serta menyebabkan Indeks Standar Polutan (Pollutant Standards Index/PSI), indikator kualitas udara, bertahan pada kategori tidak sehat selama 24 jam atau lebih.

Fu mengatakan, perusahaan yang dinyatakan bersalah dapat didenda hingga 100.000 dolar Singapura atau Rp1,39 miliar per hari. Denda kumulatif dibatasi di angka 2 juta dolar Singapura atau Rp27,9 miliar.

“Kami berharap pemerintah Indonesia bisa menangani kebakaran. Ini adalah tahun yang sulit akibat El Nino,” kata Grace Fu.

Fu mengatakan Singapura tetap siap menawarkan bantuan kepada Indonesia. Namun, hingga kini belum ada perkembangan terbaru dari pihak RI, menurut laporan itu.

“Cuacanya sangat kering dan kita tahu isu ini sangat kompleks. Kami berharap mereka berhasil, dan kami siap membantu jika dibutuhkan,” katanya.

Terkait tawaran bantuan untuk mengatasi kebakaran hutan di Indonesia, Fu mengatakan belum ada perkembangan terbaru. Meski demikian, Singapura tetap membuka peluang kerja sama jika bantuan tersebut diperlukan.

“Tawaran kami untuk membantu tetap ada, dan kami sangat senang untuk berdiskusi dengan rekan-rekan kami jika mereka menginginkannya,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai bentuk bantuan yang dapat diberikan, Fu menjelaskan bahwa Singapura menawarkan dukungan secara terbuka sesuai kebutuhan Indonesia.

“Kami menawarkan bantuan yang sangat umum dalam bentuk apa pun yang menurut mereka sesuai dan dibutuhkan. Kami ingin bantuan kami relevan, jadi pada dasarnya kami telah membuat tawaran bantuan terbuka,” lanjutnya.

Hingga pukul 06.00 waktu setempat, indeks tersebut berada pada kisaran 125–206 di berbagai wilayah Singapura, dengan kawasan barat mencatat angka tertinggi. Kualitas udara dikategorikan “sangat tidak sehat” ketika nilai PSI selama 24 jam mencapai 201 atau lebih. Angka di atas 300 dikategorikan “berbahaya” dan akan memicu penutupan sekolah.

Sejumlah negara Asia Tenggara telah diselimuti kabut asap beracun selama berminggu-minggu akibat kebakaran hutan di Indonesia.

Fu mengatakan bahwa Singapura ingin membahas persoalan kabut asap bersama negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) melalui jalur regional.

Memburuknya kualitas udara juga turut meningkatkan permintaan terhadap pembersih udara dan masker di Singapura. Sejumlah model pembersih udara dari merek seperti Xiaomi dan Dyson dilaporkan habis terjual berdasarkan informasi di situs masing-masing.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles