PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Video seorang petugas perempuan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang meluapkan emosinya di hadapan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Insiden itu terjadi di SPBU 54.801.48, Jalan Diponegoro, Denpasar, pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, ketika Koster melakukan peninjauan langsung di tengah situasi antrean BBM.
Diketahui fenomena kelangkaan dan antrean panjang BBM jenis Pertalite telah melanda Bali sejak awal pekan. Dampak antrean BBM ini dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai titik, seperti di Jembrana dan kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung. Sejumlah pengendara bahkan terpaksa menginap di area SPBU karena kendaraan mereka kehabisan bahan bakar.
Parahnya lagi, antrean panjang di bawah terik matahari membuat banyak warga jatuh sakit. Berdasarkan data Sidokes Polres Jembrana, tercatat ada delapan warga yang mengalami kelelahan ekstrem hingga jatuh pingsan saat mengantri di SPBU Jalan Sudirman, Jembrana.
Tim medis kepolisian pun terpaksa menerjunkan patroli sepeda gayung dan mendirikan posko kesehatan darurat untuk menolong para korban.
Situasi tersebut mendorong pemerintah daerah meminta SPBU di wilayah Denpasar dan Badung memperpanjang jam operasional menjadi 24 jam guna meningkatkan pelayanan dan membantu mengurai antrean.
Perubahan jam operasional membuat petugas harus melayani konsumen hingga melewati jam kerja normal. Kebijakan tersebut diambil ketika masyarakat membutuhkan akses BBM di tengah gangguan pasokan dan distribusi yang berdampak pada pelayanan di sejumlah lokasi.
Dalam video yang beredar, petugas perempuan itu terlihat menangis sambil menyampaikan keberatannya atas tuntutan pekerjaan yang harus dijalankan ketika antrean kendaraan terus berdatangan.
“Saya bukan robot, saya juga capek, Pak. Iya, saya pegawai, tapi saya punya hak juga,” ucap petugas tersebut.
Rekan-rekan kerja dan sejumlah orang di lokasi kemudian berusaha menenangkan petugas tersebut.
Peristiwa yang terjadi di tengah antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) tersebut memunculkan perhatian publik terhadap kondisi kerja petugas lapangan saat pelayanan SPBU diperpanjang hingga 24 jam.
Admin SPBU 54.801.48, Tria, menjelaskan para pekerja kaget saat mendadak diminta bersiap buka 24 jam. Pasalnya, seluruh operator di SPBU tersebut adalah perempuan, bahkan salah satu di antaranya masih dalam kondisi menyusui.
Tria menyebutkan, operasional normal SPBU sejatinya hanya berlangsung dari pukul 06.00 hingga 23.00 WITA dengan skema dua shift yang diisi total 12 pekerja. Masing-masing lima orang bekerja setiap sif dalam dua sif setiap hari.
Namun, lonjakan antrean BBM memaksa mereka bekerja lembur melebihi batas jam kerja hingga lewat tengah malam.
“Kan mereka jadi kaget (diminta buka 24 jam), apalagi ada satu operator saya itu masih menyusui,” ujar Tria saat ditemui di lokasi, Kamis (15/10).
“Karena mereka juga capek kan pengen diganti juga cuma kan nggak secepat itu bisa nyari orang yang bisa gantiin,” sambungnya.
Pihak SPBU masih membahas persoalan kekurangan tenaga kerja bersama manajemen untuk mencari solusi atas kebutuhan operasional tambahan.
Disisi lain, menanggapi insiden tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tidak ada miskomunikasi antara dirinya dan petugas di lapangan.
Koster menilai luapan emosi tersebut semata-mata karena faktor kelelahan fisik petugas akibat lonjakan arus warga yang mengantre.
“Enggak (ada miskomunikasi). Saya bilang jangan ngeluh, layani konsumen. Walaupun capek iya layani, enggak boleh ngerasa capek,” kata Koster di Denpasar, Kamis (15/10).



