PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh. Penyelidikan ini telah dimulai sejak awal tahun 2025 dan kini memasuki tahap pengumpulan informasi dan bukti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara tertutup sesuai prosedur internal lembaga. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan bisa berasal dari laporan masyarakat maupun pengembangan perkara yang sudah ada.
“Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Dia belum menjelaskan lebih lanjut soal dugaan korupsi yang diusut. Budi mengatakan perkembangan kasus yang masih tahap penyelidikan belum dapat disampaikan secara terbuka ke publik.
“Karena memang masih di tahap penyelidikan informasi detail terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tuturnya.
Meski belum ada rincian mengenai pihak-pihak yang diperiksa atau jenis pelanggaran yang diusut, KPK menegaskan bahwa proses ini akan terus berjalan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan bila sudah memasuki tahap penyidikan.
KCIC Siap Bekerja Sama
Menanggapi penyelidikan tersebut, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan sikap kooperatif dan siap membantu KPK dalam proses hukum yang berjalan. Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPK.
“KCIC akan bekerja sama penuh dengan KPK selama penyelidikan berlangsung,” kata Eva, ketika dihubungi, Senin (27/10/2025).
KCIC juga menyatakan kesediaannya untuk membuka data dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.
“Kami akan bantu sesuai dengan kebutuhan KPK,” tambah Eva.
Eva menyebutkan informasi terkait penyelidikan itu bisa ditanyakan ke pihak KPK.
“Untuk informasi lainnya satu pintu di KPK ya,” jelasnya.
KPK Undang Mahfud MD Untuk Melapor
KPK sebelumnya juga menegaskan masih menunggu kedatangan mantan Menko Polhukam Mahfud MD ke Gedung Merah Putih untuk menyerahkan data dugaan markup anggaran proyek tersebut tanpa harus melalui pemanggilan resmi.
“Sebagaimana kami sampaikan tadi bahwa jika Prof Mahfud memiliki data dan informasi itu silakan bisa disampaikan ke KPK,” kata Budi melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Menurut Budi, data tersebut akan menjadi bahan awal pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek Whoosh.
“Kami sangat terbuka, nanti kami akan pelajari, kami akan analisis dari informasi dan data awal yang nantinya jika kemudian disampaikan ke KPK,” ujarnya.
Budi menegaskan, meski menunggu data dari Mahfud, KPK tetap melakukan langkah proaktif.
“Artinya KPK dalam penanganan suatu perkara punya kanal-kanal sumber informasi, yang itu nanti tentu akan saling lengkapi dan memberikan pengayaan dalam setiap proses penanganan perkara di KPK,” pungkasnya.
Kata Mahfud MD
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) era Presiden Jokowi, Mahfud MD, mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up di proyek ini melalui kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025
Mahfud menyebut biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dollar AS, atau jauh lebih tinggi dari perhitungan di China yang hanya sekitar 17-18 juta dollar AS.
“Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” kata Mahfud dalam kanal YouTubenya pada 14 Oktober lalu. “Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, KPK melalui Budi kemudian meminta Mahfud melaporkan temuannya secara resmi. Namun Mahfud mempertanyakan sikap KPK yang dinilai pasif.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” ujar Mahfud melalui cuitan di akun X-nya, @mohmahfudmd.
“Dlm kaitan dgn permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yg kedua dari KPK. Yg berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya,” tulis Mahfud.
Mahfud menyatakan bahwa dirinya bersedia memberi informasi bila dipanggil oleh KPK tapi bukan berarti melakukan laporan ke KPK.
Mahfud menjelaskan, isu tersebut pertama kali muncul dari perbincangan Analis Senior Kebijakan Publik Agus Pambagio dan Managing Director PEPS Anthony Budiawan di salah satu stasiun televisi swasta. Ia mengaku hanya mengulas isu tersebut dalam podcast.
Jika KPK serius mengusut kasus Whoosh, Mahfud meminta lembaga itu memanggil dirinya beserta para narasumber awal.
“Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tsb. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” ucap Mahfud.




