24.4 C
Jakarta
Sunday, February 1, 2026
spot_img

Ahli Waris Pahlawan Nasional Berhak Menerima Tunjangan Rp 50 Juta per Tahun

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan 10 nama penerima gelar pahlawan nasional pada hari ini, Senin 10 November 2025. Salah satu nama penerima gelar pahlawan nasional adalah mantan Presiden Soeharto, penguasa Orde Baru.

Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Selain mendapat pengakuan nasional, ada beberapa hak melekat yang bisa diterima keluarga atau ahli waris dari seseorang yang dinyatakan pahlawan nasional dari negera.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan kebijakan baru yang memberikan tunjangan tahunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga atau ahli waris dari tokoh yang telah resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI. Dana ini bersumber dari anggaran Kemensos dan bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan material kepada keluarga pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa.

Ketentuan mengenai tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Selain tunjangan dalam bentuk uang tunai, ahli waris dari penerima gelar pahlawan juga akan mendapatkan tunjangan kesehatan yang dicover oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu, seorang pahlawan nasional bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP). Sementara bila makamnya berada di luar TMP, maka negara bisa melakukan pemugaran pada makam sang pahlawan tersebut untuk menjaga kehormatan dan kelayakannya.

Kendati demikian, sebanyak 500 aktivis dan akademisi belum lama ini menyatakan penolakan terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

Sikap serupa juga disampaikan Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Bonnie Triyana.

Tetapi, di sisi lain, ada pula pihak yang mendukung Soeharto untuk dianugerahi gelar tersebut.

Dukungan di antaranya datang dari sejumlah organisasi massa (ormas) Islam, seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles