24.4 C
Jakarta
Monday, February 2, 2026
spot_img

Sebelum Viral Kasus Udang, Bea Cukai Belanda juga Temukan Radioaktif pada Sepatu Buatan RI

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Sebelum heboh kasus udang, ternyata Otoritas Bea Cukai Belanda pernah melaporkan temuan mengejutkan terkait kontaminasi zat radioaktif pada produk sepatu buatan Indonesia yang diimpor ke Eropa. Zat radioaktif yang terdeteksi adalah Cesium-137 (Cs-137), dengan tingkat paparan mencapai 110 nanosievert per jam, melebihi ambang batas normal.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di pasar ekspor Eropa dan memicu evaluasi ketat terhadap standar keamanan produk asal Indonesia. Otoritas Keselamatan Nuklir dan Proteksi Radiasi Belanda (ANVS) telah melakukan koordinasi dengan pihak Indonesia untuk memastikan tidak ada risiko lanjutan terhadap konsumen.

Adapun produk yang terkontaminasi diketahui berasal dari pabrik di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Beberapa merek internasional seperti Nike, Adidas, dan Puma disebut terlibat dalam produksi di fasilitas tersebut. Kontaminasi ini terdeteksi pada kotak sepatu dan bagian dalam produk sepatu kets dengan dengan tingkat pencemaran sekitar 1,5 kilobecquerel (kBq) Cs-137, dengan aktivitas spesifik mencapai 1,6 becquerel per gram (Bq/gr).

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta menyatakan bahwa masyarakat sempat lebih fokus pada kasus udang beku yang juga terpapar Cs-137, padahal kasus sepatu ini terjadi lebih dahulu dan memiliki dampak yang tidak kalah serius. Adapun kasus udang diumumkan FDA pada 19 Agustus 2025.

“Masyarakat hebohnya hanya dengan udang. Tapi sebelum dengan udang, jauh sebelum udang, ini kita juga sebenarnya sudah menerima laporan,” ujar Setia Diarta, saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (10/11/2025).

Setia mengonfirmasi bahwa laporan dari Belanda telah diterima dan ditindaklanjuti. Pemerintah memastikan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai prosedur dan melibatkan Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 dari Gegana Polri serta Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kita sudah lakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada paparan yang membahayakan pekerja maupun lingkungan sekitar,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menerangkan kronologi temuan US FDA di produk udang serta cengkeh asal Indonesia yang terkena paparan radioaktif.

Pada Agustus 2025, FDA Amerika Serikat mengeluarkan import alert 9951 terhadap produk udang PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS) di Cikande, Banten, karena kontaminasi Cs-137.

Sebulan kemudian, AS kembali merilis import alert 9952 pada produk cengkeh PT Natural Java Spices di Surabaya, Jawa Timur.

Pada 3 Oktober 2025, FDA AS kembali merilis import alert 9952, menetapkan syarat sertifikasi impor tambahan untuk produk udang dan rempah dari Indonesia ke Amerika Serikat, berlaku mulai 31 Oktober 2025.

Lalu, US FDA juga menetapkan perusahaan yang masuk dalam daftar merah diwajibkan untuk mendapatkan sertifikasi dari pihak ketiga yang ditunjuk oleh FDA. Sementara, perusahaan yang masuk daftar kuning wajib disertai sertifikat pengiriman yang dikeluarkan Certifying Entity (CE) yang ditunjuk pemerintah Indonesia.

“Red list ini adalah perusahaan atau fasilitas yang sudah terbukti kontaminasi Cs-137 dan yellow list ini untuk produk udang dan rempah yang berasal dari Pulau Jawa dan Provinsi Lampung,” terangnya.

Setia mengungkapkan, total 24 perusahaan terdeteksi terkontaminasi Cs-137:

1. PT Bahari Makmur Sejati
2. PT Vita Prodana Mandiri
3. PT Ever Loyal Copper
4. PT Nikomas Gemilang
5. PT Kanemory/Food Service
6. PT Hightech Grand Indonesia
7. PT Citra Baru Steel
8. PT Charoen Pokphand Indonesia
9. PT Jongka Indonesia
10. PT Valero Metals Jaya
11. PT Peter Metal Technology
12. PT Kabatama Raya
13. PT Universal Eco Pacific
14. PT Growth Nusantara Industry
15. PT New Asia Pacific Copper Indonesia
16. PT Sinta Baja Jaya
17. PT Asa Bintang Pratama
18. PT O.M. Indonesia
19. PT Crown Steel
20. PT Cahaya Logam Cipta Murni
21. PT Zhongtian Metal Indonesia
22. PT Sentosa Harmony Steel d/h PT Hwa
23. PT Ediral Tritunggal Perkasa
24. PT Luckione Environment Science Hok Steel Indonesia

Pemerintah Pastikan Situasi Terkendali

Kemenperin menegaskan bahwa semua temuan telah ditangani sesuai prosedur keselamatan dan regulasi internasional.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), untuk memastikan tidak ada risiko terhadap kesehatan masyarakat maupun ekspor produk Indonesia ke luar negeri.

Upaya pemantauan dan pengawasan berlapis kini terus dilakukan di kawasan industri, terutama di sektor manufaktur dan pangan ekspor, untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Kemenperin menegaskan komitmennya dalam menjaga standar keselamatan, mutu, dan kepercayaan internasional terhadap produk Indonesia, sekaligus memperkuat pengawasan rantai pasok industri agar lebih aman dan berkelanjutan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles