PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat di Indonesia, menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan bahwa penyederhanaan mata uang menjadi bagian dari strategi reformasi ekonomi nasional.
Namun, sejarah mencatat bahwa tidak semua negara berhasil menjalankan kebijakan ini. Beberapa negara justru mengalami kegagalan yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.
Berikut adalah 10 negara yang pernah gagal dalam upaya redenominasi mata uang mereka:
1. Brasil
Brasil mengalami beberapa kali redenominasi sejak 1967, namun tidak berhasil menstabilkan ekonominya. Salah satu kegagalan terbesar terjadi pada era Cruzeiro dan Cruzado, ketika pemerintah mencoba menghapus nol dari mata uang untuk mengatasi hiperinflasi. Alih-alih meredam gejolak harga, kebijakan tersebut justru memperburuk inflasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang nasional. Saat itu, Brasil tengah dihantam badai inflasi hingga 500%.
2. Zimbabwe
Zimbabwe menjadi contoh ekstrem kegagalan redenominasi akibat hiperinflasi yang tak terkendali. Pada 2008, pemerintah menghapus 10 hingga 12 nol dari mata uang Zimbabwe Dollar, namun harga barang tetap melonjak setiap hari. Akibatnya, masyarakat kehilangan kepercayaan pada mata uang lokal dan beralih ke dolar AS dan rand Afrika Selatan dalam transaksi sehari-hari.
Pada 2019, Pemerintah Zimbabwe mengandalkan beberapa mata uang asing karena devaluasi mata uang mereka yang sangat cepat. Melansir BP2MI, mata uang asing yang digunakan di Zimbabwe adalah dolar Amerika Serikat, Euro, Pula Botswana, Poundsterling Inggris, Renminbi Tiongkok, Rupee India, Rand Afrika Selatan dan Yen Jepang.
3. Afghanistan
Afghanistan mencoba melakukan redenominasi pada awal 2000-an setelah pergantian rezim, namun prosesnya tidak berjalan mulus. Ketidakstabilan politik dan lemahnya infrastruktur keuangan membuat transisi mata uang baru tidak efektif. Banyak warga tetap menggunakan mata uang lama, menciptakan dualisme dalam sistem pembayaran. Setelah redenominasi, nilai tukar domestik Afganistan malah melonjak tajam.
4. Ukraina
Ukraina sempat mempertimbangkan redenominasi setelah krisis ekonomi dan konflik geopolitik, namun rencana tersebut ditunda karena kekhawatiran akan dampak psikologis dan teknis. Ketidakpastian politik dan rendahnya literasi keuangan publik menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
5. Israel
Israel Israel melakukan redenominasi dengan menghilangkan 9 angka nol melalui 4 kali operasi pada 1980 dan 1985. Saat itu, Israel yang sedang menstabilkan diri membuat program ini dengan membuat mata uang baru yang dibagi dengan 1000 shekel. Namun, pada Agustus 1985 inflasi Israel masih tercatat hingga 386%.
6. Argentina
Argentina juga sempat melakukan upaya redenominasi namun gagal menjalankannya pada 1970-an. Dalam jurnal Paradigma Islam di Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan EkonomiKA 2015 tertulis, negara ini melakukan redenominasi karena bermasalah dengan tingginya inflasi.
Bahkan terjadi hiperinflasi di atas 50% per bulan. Singkatnya, redenominasi Argentina gagal dilakukan karena kondisi ekonomi yang tidak kunjung stabil. Saat krisis terjadi pada 2001, inflasi kembali meningkat dan membuat mata uang peso jatuh.
7. Korea Utara
Negara ini melakukan redenominasi pada 30 November 2009. Uang kertas baru dicetak setelah adanya redenominasi 100 won menjadi 1 won namun hal ini gagal dieksekusi. Kegagalan ini disebabkan ketidaksiapan Korea Utara menyediakan stok mata uang baru. Sebab lainnya, redenominasi dilakukan di tengah krisis ekonomi.
8. Ghana
Ghana juga menjadi salah satu yang gagal melaksanakan redenominasi pda 2007. Ghana mengonversi 10.000 Cedi menjadi 1 Cedi untuk mempermudah transaksi keuangan. Efek positifnya hanya bertahan sebentar setelah inflasi kembali naik.
Bahkan depresiasi paling tajam tercatat selama tahun-tahun krisis 2014, 2022, dan 2023, yang ditandai oleh ketidakstabilan fiskal dan guncangan eksternal. Baru sekitar akhir Oktober lalu, mata uang Ghana, cedi mencatatkan apresiasi tahunan pertamanya terhadap dollar Amerika.
Dalam buletin yang dipaparkan lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios), inflasi di Ghana naik hingga 5%.
9. Rusia atau Uni Soviet
Pada 1998, Rusia juga menerapkan kebijakan redenominasi rubel. Pemerintah di sana menghapus tiga angka nol pada mata uangnya saat inflasi berada di angka 15 persen. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi krisis ekonomi di negara tersebut. Namun, setahun kemudian, keputusan ini memperburuk kondisi makroekonomi dengan mendorong inflasi yang menembus 120 persen.
10. Nigeria
Nigeria juga menjadi salah satu negara yang gagal melakukan redenominasi mata uang. Dilansir dari laman Business Standard, redenominasi di negara itu dilakukan pada 1984 dengan menerbitkan uang kertas baru.
Namun, kebijakan ini justru memicu demonstrasi mahasiswa pertama sehingga membuat strategi pemerintah untuk memperbaiki perekonomian negara yang terlilit utang itu menjadi gagal. Pemerintah Nigeria juga gagal mengatasi inflasi yang terjadi.
Pelajaran untuk Indonesia
Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, Indonesia harus belajar dari kegagalan negara-negara tersebut. Ia menekankan pentingnya:
• Stabilitas makroekonomi sebelum pelaksanaan
• Sosialisasi yang intensif kepada masyarakat
• Infrastruktur keuangan yang siap
• Dukungan politik dan regulasi yang kuat
Bhima mewanti-wanti Pemerintah Indonesia untuk lebih berhati-hati saat mengimplementasikan redenominasi.
“Redenominasi rupiah harus dilakukan extra hati-hati. Berbagai negara banyak yang mencoba dan berujung hiperinflasi seperti Brasil, Ghana, dan Zimbabwe,” kata dia, saat dihubungi, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut Bhima mengatakan bahwa keberhasilan redenominasi mata uang sebuah negara bisa dilakukan melalui persiapan yang matang.
Sebaliknya, ia menilai, persiapan yang terlalu singkat bisa membuat implementasi kebijakan tersebut berpotensi gagal.
Menurutnya, idealnya waktu minimum implementasi redenominasi rupiah adalah 8-10 tahun, bukan 2 tahun seperti yang ditargetkan pemerintah.
“Persiapan tidak bisa 2-3 tahun tapi 8-10 tahun yang berarti 2035 adalah waktu minimum implementasi redenominasi. Kalau pembahasan RUU selesai 2027 terlalu singkat,” ucapnya.
Selain itu, faktor sosialisasi juga bisa menjadi kunci keberhasilan redenominasi. Gap sosialisasi bisa menyebabkan kebingungan administrasi terutama di pelaku usaha ritel karena ribuan jenis barang perlu disesuaikan pembukuannya.
Menurutnya redenominasi bukan sekadar soal teknis, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem ekonomi.
Hal senada juga sidamaikan oleh Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengungkapkan banyak negara tersandung redenominasi karena menganggap pemangkasan nol sebagai operasi teknis.
Syafruddin mengatakan dengan adanya kegagalan di sejumlah negara dalam melaksanakan redenominasi maka Indonesia perlu menakar risiko dengan jernih.
Hal ini karena redenomination shocks dan redenomination risk dapat menambah ketidakpastian di saat prioritas nasional justru mempercepat produktivitas, menaikkan daya saing, dan mengejar pertumbuhan 8%.
“Inflasi berada dalam koridor, tetapi literasi keuangan, kesiapan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), dan keseragaman sistem pencatatan belum merata,” kata Syafruddin.
Kondisi ini rentan memicu kekacauan harga. Begitu juga dalam kesalahan pembukuan, dan sengketa kontrak saat dual pricing berjalan.
Disisi lain, Global Market Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto mengatakan Indonesia tidak perlu tergesa-gesa dalam menerapkan redenominasi. Sebab saat ini setiap transaksi sudah bisa terakomodir dan transaksi digital.
“Kalau dipaksakan untuk diterapkan setahun atau dua tahun, kalau belum siap ini repot,” kata Myrdal.
RI perlu kesiapan dari berbagai pihak seperti perbankan dan juga kesiapan informasi teknologi. Jika penerapan tidak berjalan secara mulus, berpotensi memunculkan lonjakan inflasi.
“Ternyata banyak juga negara-negara yang menerapkan redenominasi ini tidak smooth. Penerapan redominasinya tidak cukup sekali, jadi ada penyesuaian,” ujar Myrdal.
Dengan sejarah kegagalan yang pernah terjadi di berbagai negara, Indonesia perlu berhati-hati dan cermat dalam merancang dan melaksanakan kebijakan redenominasi.




