25.1 C
Jakarta
Monday, February 2, 2026
spot_img

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Bikin Ribuan Jenderal Polisi Mundur dari Jabatan Sipil

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Nama Syamsul Jahidin mendadak menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi yang diajukannya terkait larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil.

Putusan MK Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tersebut berdampak besar, sebanyak 4.351 anggota Polri aktif yang sedang menjabat di posisi sipil harus kembali ke institusi Polri.

Keberhasilan itu membuat publik penasaran siapa sebenarnya sosok Syamsul Jahidin?

Syamsul Jahidin bukanlah berasal dari akademi kepolisian, juga bukan berasal dari barisan keluarga ningrat, melainkan dari pos satpam.

Tempat paling jujur untuk belajar tentang negara, menjaga pintu, melihat siapa yang masuk, siapa yang keluar, dan siapa yang pura-pura tidak salah padahal jelas salah.

Syamsul lahir di Pangesangan, Mataram, NTB. Tempat itu mungkin tak banyak disebut dalam rapat kabinet, tapi dari sanalah lahir anak muda yang kelak mengguncang birokrasi negara.

Orang lain di usia 20-an sibuk tampil estetis di Instagram, Syamsul justru kuliah sambil jaga pintu demi membiayai mimpinya.

Ketika teman – temannya pamer OOTD, Syamsul pamer shift malam. Ironisnya, justru shift malam itulah yang melatih keberaniannya.

Keberanian yang kelak membuat 4.351 polisi harus kembali ke markas.

Pendidikan Syamsul tidak main-main.

S1 Komunikasi, S1 Hukum, S2 Komunikasi, Magister Hukum Militer dan kini sedang S3 Hukum.

Deretan gelar ini membuat sebagian orang bingung, “Ini orang belajar atau mau buka warung akademik?”

Tapi bagi Syamsul, ilmu itu bukan pajangan. Ilmu adalah peluru.

Ia menembakkannya langsung ke jantung undang-undang yang dianggapnya bermasalah, UU Polri.

Ketika ribuan polisi aktif duduk manis di jabatan sipil, dari kementerian sampai BUMN, kebanyakan orang hanya menghela napas.

Tapi Syamsul mengangkat alis, lalu mengangkat gugatan. Ia bertanya hal paling tabu di republik ini, “Kenapa polisi boleh rangkap jabatan, tapi rakyat biasa dilarang rangkap kerja?”

Pertanyaan sederhana itu menggema sampai ke Mahkamah Konstitusi.

MK pun mengetok palu seperti menghentak meja birokrasi yang terlalu nyaman dan Polisi tidak boleh rangkap jabatan! Kembalilah ke markas!”

Seketika, 4.351 polisi yang sebelumnya berkeliaran di ruang-ruang rapat kementerian mendadak seperti anak magang yang dipanggil pulang lebih awal.

Jabatan sipil kosong. Tanda tangan macet. Kop surat bingung mau ditujukan ke siapa.

Semuanya berawal dari tangan seorang mantan satpam bernama Syamsul Jahidin.

Karier hukum Syamsul memang tak biasa. Ia pernah menggugat pangkat tituler Letkol Deddy Corbuzier.

Ia membela bayi tertukar. Ia menjadi mediator di lima pengadilan.

Ia advokat, tapi juga filsuf jalanan yang memahami bahwa kadang hukum perlu diketuk lewat humor dan keberanian.

Mottonya, “Berani, benar, berhasil,” bukan sekadar pajangan di bio media sosial. Ia hidup dari itu.

Dari keberanian itulah, satu orang tanpa seragam mampu menegur institusi paling berseragam di negeri ini.

Ironinya, Syamsul yang dulu menjaga pintu kini menjaga konstitusi.

Ia tahu kapan harus mengizinkan sesuatu masuk, kapan harus menolaknya.

Ia mungkin tidak punya bintang di pundak, tapi jelas punya nyali yang bersinar lebih terang dari lampu rotator.

Ketika sejarah bangsa ditulis ulang nanti, ada satu paragraf kecil yang pasti akan dikenang, seorang satpam dari Mataram pernah mengguncang 4.351 polisi hanya dengan pena, logika, dan keberanian.

Di republik yang sering lelah oleh drama kekuasaan, nama Syamsul Jahidin hadir seperti alarm yang menyadarkan kita bahwa keberanian tidak butuh pangkat, hanya butuh tekad.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles