26.5 C
Jakarta
Sunday, March 15, 2026
spot_img

Pemprov DKI Bakal Tanggung Pengobatan Korban Longsor Sampah Bantargebang

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka akibat peristiwa longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap korban yang terdampak insiden tersebut.

Adapun longsor gunung sampah di Bantargebang pada Minggu, 8 Maret 2026 menyebabkan 13 orang menjadi korban.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengatakan seluruh korban yang mengalami luka dalam kejadian tersebut akan mendapatkan perawatan medis tanpa dipungut biaya.

“Biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026).

Selain menanggung biaya pengobatan korban luka, Pemprov DKI juga memastikan korban meninggal dunia yang bekerja sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mendapatkan santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan, korban yang meninggal dari PJLP Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang dalam peristiwa longsornya gunung sampah di zona 4A TPST Bantargebang,” tambah Pramono.

Pramono menyebut bahwa insiden longsoran sampah di Bantargebang terjadi akibat curah hujan ekstrem.

“Kemarin itu (curah hujannya) 264 milimeter per hari. Itu termasuk salah satu curah hujan yang tinggi di Jakarta,” ujar Pramono.

Setelah meninjau kondisi di Bantargebang pada pagi tadi, Pramono pun segera meminta agar situasi di tempat tersebut segera dinormalkan kembali.

“Terutama Sungai Ciketing-nya, agar segera bisa normal kembali. Tempat itu begitu tertutup maka jalannya juga tertutup, di lapangan kelihatan sekali. Dan untuk itu segera akan dinormalkan kembali,” kata Pramono.

Atas insiden tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat mulai Minggu (8/3/2026) untuk memastikan keselamatan petugas.

Lebih lanjut Pramono juga menyampaikan bahwa sebagai langkah mitigasi layanan di zona 4A TPST Bantargebang telah ditutup sementara. Pemprov DKI Jakarta juga akan memperketat sistem pemilahan sampah agar tidak semua sampah Jakarta langsung dikirim ke TPST Bantargebang, Bekasi, lantaran daya tampung sampah yang sangat terbatas.

“Pengiriman sampah ke TPST Bantargebang diminimalkan operasionalnya dialihkan ke Zona 3 dan Zona 2 baru sedang kita persiapkan untuk menampung sampah bersifat sementara. Tapi saya minta ini tidak berkepanjangan, sebab kalau berkepanjangan maka pengelolaan sampah Jakarta akan terganggu,” pungkas Pramono.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles