PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi pada 18 Maret 2026, sementara puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24 Maret 2026. Prediksi tersebut disampaikan perusahaan setelah melakukan analisis terhadap data historis lalu lintas serta tren mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan bahwa lonjakan kendaraan diperkirakan mulai terlihat beberapa hari sebelum puncak arus mudik, terutama sejak pertengahan Maret seiring dimulainya periode libur panjang Lebaran.
“Puncak arus mudik kami perkirakan terjadi pada 18 Maret, sementara puncak arus balik diproyeksikan pada 24 Maret atau H+3 (Lebaran),” ujar Rivan dalam acara Media Briefing Jasa Marga Siaga Operasional Libur Idul Fitri 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, meski puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 18 Maret 2026, pergerakan kendaraan diperkirakan sudah mulai meningkat sejak akhir pekan ini.
Hal itu dipengaruhi periode libur yang cukup panjang sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas waktu untuk memulai perjalanan lebih awal.
“Tapi kami perkirakan telah muncul mulai dari hari Jumat ini karena memang dengan adanya liburan yang cukup panjang ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan,” kata Rivan.
3,5 Juta Kendaraan Diperkirakan Keluar Jakarta
Dalam proyeksi Jasa Marga, sekitar 3,5 juta kendaraan diperkirakan akan meninggalkan wilayah Jakarta melalui jaringan jalan tol selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. Perhitungan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tren perjalanan masyarakat pada tahun-tahun sebelumnya serta faktor kalender libur nasional.
Rivan menjelaskan, dari 3,5 juta kendaraan, kendaraan melintas via tol ke tiga arah. Persentasenya 28 persen kendaraan menuju Merak, 50 persen kendaraan menuju timur (Trans Jawa dan Cikampek Utama), dan 20 persen menuju arah selatan (Bogor).
Arus kendaraan menuju timur menjadi perhatian utama karena akan terbagi kembali, yakni sekitar 57 persen menuju ruas Trans Jawa dan sekitar 42 persen menuju arah Bandung.
“Khusus untuk 50 persen yang ke arah timur, angkanya terbagi lagi menjadi 57 persen ke arah Trans Jawa dan 42 persen ke arah Cileunyi/Cipularang. Titik kepadatan biasanya terjadi di Km 66 karena pertemuan volume kendaraan yang sangat besar tersebut,” jelasnya.
Rivan juga mengungkapkan adanya pergeseran pola perjalanan pada periode mudik tahun ini. Berdasarkan pemantauan hingga H-19 Lebaran, volume kendaraan telah menunjukkan peningkatan dibandingkan kondisi normal.
Pada periode H-26 hingga H-20, lalu lintas kendaraan tercatat meningkat 3,26 persen dibandingkan lalu lintas harian biasa dan naik 4,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Tren ini menunjukkan pergerakan sudah dimulai lebih awal. Tidak hanya pada H-10, tetapi sejak H-20 sudah terlihat adanya peningkatan arus, khususnya pada kendaraan golongan satu maupun non-golongan satu,” kata Rivan.
Selain mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Jasa Marga juga melakukan identifikasi terhadap berbagai faktor yang berpotensi memicu kecelakaan selama periode mudik.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi mitigasi untuk menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat selama masa libur Idul Fitri.
Jasa Marga mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu perjalanan dengan baik dan tidak hanya berangkat pada hari puncak mudik. Pemudik juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta memanfaatkan informasi lalu lintas yang disediakan melalui aplikasi maupun media sosial resmi.
Dengan perencanaan perjalanan yang matang, diharapkan distribusi kendaraan selama masa mudik dapat lebih merata sehingga kemacetan ekstrem di jalan tol dapat dihindari.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk membantu mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran. Pemerintah mengusulkan penerapan kebijakan WFA selama lima hari.
Untuk arus mudik, kebijakan WFA direncanakan berlaku pada tanggl 16, dan 17 Maret. Kemudian untuk arus balik Lebaran kebijakan WFA berlaku di tanggal 25, 26, dan 27 Maret.




