JAKARTA, 9 Agustus 2026 — Lukmanul Hakim, Ketua Koperasi UMKM Pedagang Kaki Lima Diponegoro sekaligus Ketua DPC Jakarta Pusat PBN, menerima penyerahan Akta Notaris dan kelengkapan legalitas koperasi di Warlok Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (9/8/2026).
Penyerahan dokumen tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus menjadi landasan untuk pengembangan organisasi, usaha, dan kemitraan.
Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa selesainya proses legalitas menjadi awal bagi koperasi untuk bergerak lebih konkret.
“Legalitas bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi landasan bagi kami untuk membangun koperasi yang tertib, profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota. Setelah ini, kami siap bergerak mengembangkan usaha dan membangun kemitraan.”
Difasilitasi OERUSIN GROUP
Proses pembuatan legalitas koperasi difasilitasi oleh Dimas H. Pribadi, Founder OERUSIN GROUP.
“Kami berharap legalitas ini menjadi fondasi bagi koperasi untuk berkembang, membangun usaha, memperluas kemitraan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota,” ujar Dimas H. Pribadi.
Penyerahan Akta Notaris tersebut menjadi langkah awal menuju penguatan organisasi, pengembangan usaha, dan kemandirian Koperasi UMKM Pedagang Kaki Lima Diponegoro.



