PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait atau yang akrab dipanggil Ara, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/1) pagi, untuk membahas rencana pemanfaatan lahan Meikarta sebagai lokasi pembangunan rumah susun subsidi.
Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan mendapat masukan agar program yang direncanakan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip pencegahan risiko korupsi.
Berdasakan pantauan wartawan, Ara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II dari Kementerian PKP serta perwakilan dari pihak pengembang Meikarta.
Namun, Mentri Ara belum mau memberikan keterangan perihal kedatangannya tersebut dan langsung masuk ke dalam gedung.
“Nanti pas balik ya,” ujar Ara kepada wartawan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pimpinan KPK akan menerima audiensi Menteri PKP untuk membahas pemanfaatan lahan Meikarta menjadi rusun bersubsidi.
Betul, hari ini terjadwal Pimpinan KPK menerima audiensi Pak Menteri PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) bersama jajaran. Di antaranya akan membahas pemanfaatan lahan Meikarta yang rencananya digunakan untuk Rusun Bersubsidi, kata Budi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu.
Budi menyatakan, tidak menyambut baik inisiatif Menteri PKP yang berkonsultasi sejak dini. Menurutnya, langkah ini penting untuk memitigasi risiko korupsi dalam pemanfaatan aset strategis negara sehingga fungsinya untuk kesejahteraan masyarakat bisa optimal.
“KPK akan mendukung inisiatif positif ini agar aspek pencegahan dan koordinasi pengawasan dapat berjalan efektif. Sehingga pemanfaatan aset untuk kemaslahatan masyarakat menjadi lebih nyata dan optimal,” ujar Budi.
Konsultasi dengan KPK ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam merancang program perumahan rakyat yang transparan dan akuntabel, terutama terkait dengan pemanfaatan lahan besar seperti Meikarta yang selama ini memiliki sejarah panjang dalam sorotan publik dan proses hukum.
Perlu diketahui, lahan Meikarta sebelumnya sempat bermasalah dan akhirnya dirampas menjadi milik negara. Permasalahan ini diawali dari mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang terlibat kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.
Awalnya Lippo Group hendak membangun kota mandiri Meikarta di Kabupaten Bekasi. Untuk memuluskan perizinan, perusahaan melakukan berbagai cara, termasuk menyuap pejabat Pemkab Bekasi.
KPK mengendus langkah haram tersebut dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018. Akhirnya sejumlah nama ditahan dan diproses ke pengadilan.
Rencana Rusun Subsidi di Meikarta
Sebelumnya, rencana pembangunan rusun subsidi bagi masyarakat rendah (MBR) di lahan Meikarta bukanlah wacana baru.
Menteri Ara sendiri juga telah meninjau langsung dua titik di kawasan tersebut pada pertengahan Januari 2026 untuk melihat kesiapan lokasi penggunaan lahan seluas sekitar 20 hektare.
Masing-masing lahan sekitar 10 hektar berdekatan dengan akses transportasi utama serta kawasan industri, sehingga dinilai strategi hunian bagi masyarakat yang bekerja di daerah sekitar Bekasi dan Jabodetabek.
Ara menyebut bahwa rusun subsidi itu nantinya akan dilengkapi fasilitas publik seperti sekolah, fasilitas kesehatan, ruang terbuka hijau, akses transportasi, serta ruang sosial yang layak huni.
Ara menegaskan bahwa pembangunan akan dilakukan dengan hati-hati, termasuk memastikan status lahan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjur Ara menyampaikan bahwa pemanfaatan aset Meikarta sebagai rusun subsidi telah dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan akan dilanjutkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pihak terkait lainnya untuk verifikasi lanjutan.




