24.9 C
Jakarta
Tuesday, February 10, 2026
spot_img

DJP Catat Pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 Tembus 1,34 Juta per 3 Februari 2026

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat progres pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 terus mengalami kenaikan signifikan. Hingga 3 Februari 2026 pukul 16.20 WIB, jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan oleh wajib pajak mencapai 1.348.243 laporan.

“Untuk periode sampai dengan 03 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.348.243 SPT,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangan resminya, Selasa (3/2/2026).

Menurut DJP, pencapaian ini menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka pada fase awal periode pelaporan. Mayoritas pelaporan didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, sementara adopsi sistem perpajakan baru Coretax juga terus merangkak naik.

Dari total 1,34 juta SPT yang masuk, berikut adalah rincian profil Wajib Pajak yang telah melapor untuk Tahun Buku Januari-Desember yakni WP Orang Pribadi (OP) Karyawan 1.163.001, WP Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 135.952, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 48.880 dan WP Badan (Mata Uang USD) 73.

Selain itu, untuk Wajib Pajak dengan kategori Beda Tahun Buku, tercatat sebanyak 322 WP Badan (Rp) dan 15 WP Badan (USD) juga telah menyampaikan laporannya.

Di sisi lain, DJP juga melaporkan perkembangan aktivasi akun Coretax DJP. Hingga 3 Februari 2026, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax mencapai 13.058.412 wajib pajak.

“Progres Aktivasi Akun Coretax DJP, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 13.058.412,” ujarnya.

Secara lebih detail, komposisi aktivasi akun Coretax adalah Wajib Pajak Orang Pribadi 12.101.966, Wajib Pajak Badan 867.214, Wajib Pajak Instansi Pemerintah 89.007 dan Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 225 akun.

“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 13.058.412,” kata Rosmauli.

Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax dan melaporkan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari kendala teknis akibat kepadatan trafik sistem menjelang batas akhir pelaporan pada Maret dan April 2026.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles