PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran untuk pembayaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ditanggung APBN selama 2 tahun, tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah menegaskan skema pendanaan program tersebut telah disiapkan melalui anggaran yang sudah tersedia sebelumnya sehingga tidak membutuhkan tambahan alokasi baru.
Menurut dia, anggaran pembayaran gaji berasal dari pos dana Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sebelumnya telah tersedia tetapi belum terpakai penuh dalam satu tahun anggaran.
“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun ke depan ya, itu kan sebagian dari dana kopdesnya yang belum terpakai, semua masukin ke situ dulu. Jadi enggak ada tambahan baru ke dana baru, ke APBN enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ, tinggal dirapihin sedikit,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Purbaya mengatakan, total anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih memang terbilang besar, sehingga masih ada ruang untuk dimanfaatkan sebagai anggaran penggajian pegawai maupun manajer kopdes yang jumlahnya sekitar 30.000 orang.
Selain itu, plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 40 triliun untuk mendukung program KDMP juga belum seluruhnya terserap.
“Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp 40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai,” jelasnya.
Namun, ia belum bisa mengungkapkan total kebutuhan anggaran tahunannya untuk kebutuhan penggajian.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan APBN sedang disiapkan sebagai sumber pendanaan pembayaran gaji pegawai KDMP pada tahap awal operasional.
Skema tersebut disiapkan sebagai jembatan sebelum koperasi desa mampu menghasilkan pendapatan sendiri.
“Untuk dua tahun pertama, itu akan diupayakan dari APBN,” ujar Askolani di Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).
Proses rekrutmen manajer KDMP dilakukan melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) yang melibatkan sejumlah lembaga. Koordinasi utama berada di bawah Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), sementara pelaksanaan teknis rekrutmen dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini tahapan seleksi telah memasuki tes kompetensi yang berlangsung pada 3–12 Mei 2026. Sebanyak 483.648 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tersebut.
Pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil akhir seleksi pada 7 Juni 2026.
Peserta yang lolos nantinya akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan (Komcad) serta pembekalan manajerial dan kompetensi bidang sebagai bagian dari penyiapan sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi desa.



