30.1 C
Jakarta
Monday, August 10, 2026
spot_img

995 Senjata Api hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Jaksel, Polisi Dalami Asal-usul Barang Bukti

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Sebanyak 995 senjata api, amunisi senjata api, 30 VCD porno, hingga narkoba ditemukan di sekolah swasta, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seluruh barang berbahaya itu ditemukan di dalam ruangan mantan Kepala Yayasan berinisial IWD, pada 10-11 Juli 2026 saat hendak melakukan bongkar muat barang.

Kronologi Penemuan 995 Senjata di Ruang Eks Ketua Yayasan

Temuan itu bermula ketika pengurus yayasan berupaya membuka sejumlah ruangan yang sebelumnya tidak dapat diakses setelah pergantian kepengurusan.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan, penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026 ketika pihak sekolah membuka sebuah ruangan yang sebelumnya lama tidak digunakan.

Ruangan tersebut sedianya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah. Namun, saat dibuka, ditemukan ratusan senjata.

Menurut Untung, dari hasil pengecekan awal terdapat 995 senjata genggam serta satu pucuk shotgun kaliber 12/70. Setelah temuan pertama itu, Yayasan kemudian melaporkan kepada kepolisian.

Pada Rabu (5/8/2026), yayasan kembali membuka ruangan lain dengan pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan. Saat pintu salah satu ruangan berhasil dibuka ditemukan sejumlah barang tambahan yang dinilai lebih serius, antara lain:

Laras senjata kaliber 5,56 mm, senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter, senjata jenis walther, senjata kaliber .22, magazine glock berkapasitas 30 peluru, magazine untuk karabin m4, taser gun, alat pembuat peluru hingga buku panduan pembuatan peluru.

Untung mengatakan, alat pembuat amunisi menjadi salah satu temuan yang paling mengundang pertanyaan karena berada di lingkungan sekolah. Selain itu, tim juga menemukan narkotika serta sekitar 25 keping VCD porno.

Untung meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkapkan kasus temuan ratusan senjata ini secara tuntas.

“Kami berharap, kami ingin kepolisian akan sangat serius karena berkaitan dengan senjata itu berkaitan dengan keamanan nasional juga. Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapapun,” kata Untung.

“Apalagi senjata ini disimpan di tempat sekolah yang tentunya berbahaya bagi para siswa dan para guru. Jadi itu yang kami harapkan, dan kami berharap kepolisian akan sangat serius memprosesnya,” sambungnya.

Yayasan Minta Polisi Buka Ruangan yang Diduga Bunker

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengungkapkan masih terdapat beberapa ruangan yang belum berhasil dibuka. Salah satunya berupa ruangan yang disebut menyerupai bunker dan seluruh aksesnya masih terkunci.

Menurut dia, ruangan tersebut diduga memiliki akses tersembunyi yang memungkinkan keluar-masuk barang tanpa diketahui. Karena kunci disebut tidak tersedia, yayasan meminta kepolisian membuka seluruh ruangan agar isi di dalamnya dapat dipastikan.

“Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian,” tutur dia.

Di sisi lain, Hermawanto menyebut ketua yayasan sekolah tersebut sudah dipecat pada April 2026 yang lalu. Kata Hermawanto, yang bersangkutan membawa kunci ruangan di sekolah yang belakangan diketahui berisi senjata.

“Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya,” ujarnya.

Kuasa Hukum IWD Bantah Senjata Api hingga Bunker

Kuasa hukum mantan kepala Yayasan IWD, Alhadid Endar Putra, buka suara soal penemuan 995 senjata tersebut. Menurut Alhadid, 995 pucuk yang ditemukan bukan senjata api, melainkan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin.

Ia menyebut seluruh airsoft gun tersebut telah memiliki izin Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri sejak 2008.

Menurutnya, airsoft gun tersebut sebelumnya digunakan untuk pelatihan atlet menembak dan kemudian ditempatkan di sekolah pada 2021 sebagai bagian dari rencana pembentukan ekstrakurikuler menembak dan panahan.

Namun, program itu tidak pernah berjalan setelah pembina kegiatan meninggal dunia sehingga seluruh perlengkapan tetap disimpan di gudang. Menurut Alhadid, keberadaan 995 airsoft gun tersebut bahkan sudah diketahui pihak sekolah sejak awal sehingga tidak semestinya dianggap sebagai penemuan baru.

Alhadid menegaskan, apabila memang ditemukan senjata api seperti laras panjang, laras pendek, maupun perlengkapan lain, barang-barang tersebut bukan milik kliennya maupun PT Lokta Karya Perbakin.

Ia juga membantah adanya bunker rahasia di bawah sekolah. Menurutnya, ruangan yang disebut bunker hanyalah gudang penyimpanan dokumen dan area basement.

Selain itu, ia membantah tudingan bahwa IWD membawa kunci ruangan setelah tidak lagi menjabat di yayasan. Alhadid juga menyebut sempat ada rencana memindahkan seluruh airsoft gun setelah terjadi konflik internal yayasan, tetapi rencana itu tidak terlaksana karena pihaknya tidak lagi diperbolehkan masuk ke lingkungan sekolah.

Pihak kuasa hukum IWD bahkan menduga sebagian temuan, termasuk narkotika dan VCD porno, merupakan rekayasa.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Menanggapi kasus tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengonfirmasi bahwa perkara ini tengah ditangani secara serius oleh pihak berwajib.

Joko membenarkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senapan angin (air gun) hingga senjata api (senpi) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Lebih lanjut, Joko memaparkan bahwa sebelum laporan masyarakat tersebut resmi masuk, aparat kepolisian sebenarnya sudah mengambil inisiatif proaktif sesaat setelah mengetahui adanya peristiwa itu.

“Bahwa sebelum adanya Laporan Polisi dimaksud, Polres Metro Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud. Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” ujar Joko, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Hingga kini, berbagai barang yang ditemukan telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian belum memberikan penjelasan secara detail mengenai kronologi penemuan senjata dan juga kepemilikannya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” ujarnya.

Kegiatan Sekolah Tetap Berjalan Normal

Adapun kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tetap berjalan normal usai sebelumnya ditemukan ratusan senjata di salah satu ruangan yang diduga digunakan mantan ketua yayasan.

Pihak sekolah menjelaskan pembongkaran ruangan sebelumnya dilakukan pada sore hingga malam hari setelah kegiatan belajar selesai, sehingga tidak menggangu aktivitas akademik.

Berdasarkan Pantauan wartawan di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, tidak terlihat adanya kepanikan maupun penghentian aktivitas akademik.

Gerbang utama sekolah memang tampak tertutup rapat, tetapi petugas keamanan sesekali membukanya guna memberi akses bagi kendaraan orang tua murid yang berlalu-lalang.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles