PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Istana Kepresidenan akhirnya buka suara terkait isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial. Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Prasetyo membantah kabar yang menyebut Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI sebagai bagian dari proses pergantian pimpinan Polri. Ia memastikan dokumen yang ramai beredar tersebut bukan surat resmi.
Dengan demikian, informasi mengenai pergantian jabatan tersebut dipastikan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah Surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada Surpres pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo.
Pras dalam kesempatan ini juga menegaskan belum ada rencana Presiden Prabowo melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih.
“Ini pertanyaan setiap minggu setiap bulan. Nah, masalah reshuffle juga perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada rencana reshuffle Kabinet Merah Putih,” katanya.
Pras menyatakan, kalaupun terjadi perombakan atau reshuffle kabinet, hal itu hanya sebatas pada jabatan-jabatan yang sedang kosong.
“Barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong. Contohnya adalah wakil menteri pertanian, kemudian wakil menteri imipas. Jadi itu kalau mengenai masalah reshuffle,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menanggapi isu yang beredar mengenai kemungkinan pergantian dirinya dari jabatan Kapolri. Menurut Sigit, pengangkatan maupun pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden sesuai mekanisme ketatanegaraan.
“Itu prerogatif Presiden. Jadi buat kita prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata Sigit kepada wartawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Meski namanya dikaitkan dengan isu pergantian, Sigit memastikan kabar tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas maupun kinerja institusi Polri.
“Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu),” ujarnya.



