PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit menyeluruh terhadap empat rumah sakit di Papua setelah insiden tragis yang menimpa seorang ibu hamil, Irene Sokoy, dan bayinya yang meninggal dunia usai ditolak oleh sejumlah fasilitas kesehatan di Jayapura. Perintah ini disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat terbatas di Istana Negara.
Kronologi Kejadian
Irene Sokoy, warga Jayapura, dilaporkan mengalami komplikasi kehamilan dan mencoba mencari pertolongan medis. Namun, ia ditolak oleh empat rumah sakit berbeda di Jayapura dengan alasan keterbatasan fasilitas dan tenaga medis. Akibat tidak mendapatkan penanganan tepat waktu, Irene dan bayinya meninggal dunia pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT.
Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan nasional. Presiden Prabowo pun langsung merespons dengan memerintahkan audit total terhadap layanan kesehatan di Papua.
Empat Rumah Sakit yang Akan Diaudit
Meskipun pemerintah belum merilis daftar resmi, berdasarkan laporan media dan keterangan dari pejabat setempat, empat rumah sakit yang akan diaudit adalah:
1. RSUD Dok II Jayapura
2. RS Bhayangkara Jayapura
3. RS Marthen Indey
4. RS Dian Harapan
Audit ini akan mencakup aspek manajemen rumah sakit, ketersediaan fasilitas, sistem rujukan, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan kesehatan.
Pemerintah Kirim Tim Investigasi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa tim gabungan dari Kemendagri dan Kementerian Kesehatan telah dikirim ke Jayapura untuk melakukan audit internal dan teknis. Mereka akan menelusuri akar permasalahan, termasuk kemungkinan kelalaian prosedural atau kekurangan sumber daya.
“Perintah beliau (Presiden Prabowo) adalah untuk segera melakukan audit menyeluruh. Saya sudah sampaikan, saya sudah komunikasi dengan Gubernur,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Selain rumah sakit, audit juga dilakukan kepada pejabat di dinas kesehatan, pejabat kabupaten, hingga pejabat provinsi.
“Audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan juga yang swasta,” ujar Tito.
Peraturan kepala daerah dan aturan-aturan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan diaudit dalam menyikapi peristiwa meninggalnya ibu hamil di Papua.
Rencananya, audit akan dilakukan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang telah mengirim tim khusus ke Papua.
“Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan. Apakah fasilitasnya, ataukah tata kelolanya, ataukah orangnya, ataukah aturannya. Ini yang kami tunggu nanti,” ujar Tito.
Gubernur Papua Matius D Fakhiri pun meminta maaf atas peristiwa tragis tersebut. Matius mengancam mencopot direktur RSUD di bawah naungan Pemprov Papua jika terbukti lalai tidak memberikan penanganan kepada pasien.
“Saya telah memerintahkan evaluasi total seluruh rumah sakit di bawah Pemerintah Provinsi Papua, pergantian direktur rumah sakit yang lalai dan tidak mampu memberikan pelayanan,” kata Fakhiri dalam keterangannya.
Evaluasi Sistem Kesehatan di Daerah 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut angkat bicara dan meminta Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal ini disampaikannya menyusul kasus meninggalnya ibu hamil asal Papua yang sempat ditolak empat rumah sakit.
“Jadi kami akan meminta Kementerian Kesehatan khususnya, untuk bisa mengevaluasi penanganan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit. Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak tertangani, khususnya di wilayah 3T,” kata Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Puan menegaskan peristiwa tersebut sudah berulang kali terjadi dan menjadi perhatian serius DPR. Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto ikut menyoroti kasus ini.
“Hal ini sudah berkali-kali terjadi. Karenanya ini juga menjadi perhatian dari Presiden. Saya mendapat laporan bahwa bahkan Presiden hari ini melakukan rapat khusus terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.
Puan menekankan DPR akan meminta komisi terkait menindaklanjuti persoalan ini.
“Jadi DPR juga prihatin dan tentu saja ini sangat concern dan akan meminta komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan, hal-hal terkait dengan penanganan kesehatan yang terjadi, khususnya di wilayah 3T,” tegas Puan.
Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang.
“Kami akan meminta Kemenkes mengevaluasi penanganan kesehatan di rumah sakit, khususnya di wilayah 3T. Jadi jangan sampai terjadi lagi penanganan atau kelalaian penanganan kesehatan yang terjadi seperti ini” pungkasnya.




