32.3 C
Jakarta
Sunday, May 17, 2026
spot_img

Purbaya Siapkan Insentif Pajak untuk 200.000 Kendaraan Listrik, Dorong Ekonomi dan Industri EV

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan kebijakan insentif pajak untuk mendorong adopsi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia. Program ini dirancang menyasar hingga 200.000 unit kendaraan listrik, dengan kuota awal insentif tahun ini dirancang untuk 100.000 mobil listrik dan 100.000 motor listrik, sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi nasional sekaligus mempercepat transisi energi.

Dalam konferensi pers APBN KITA, Purbaya mengungkapkan bahwa insentif tersebut akan diberikan melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026.

Menurut Purbaya, besaran skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) bervariasi mulai dari 40% hingga 100%. Menurutnya hal ini masih didiskusikan oleh pemerintah.

“Jadi yang diomongin tadi PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%, nanti masih masih didiskusikan skemanya. Itu untuk utamanya EV, yang bukan hybrid. Nanti yang baterainya berdasarkan nikel sama non-nikel akan beda skemanya. Tapi yang itu nanti, nanti dibahas bersama Menteri Perindustrian,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).

Purbaya menjelaskan, insentif kendaraan listrik tidak hanya ditujukan untuk mendorong konsumsi dan penjualan kendaraan ramah lingkungan. Kebijakan ini juga sebagai agenda untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Purbaya, pengurangan konsumsi BBM akan membantu memperkuat daya tahan anggaran negara. Semakin besar penggunaan kendaraan listrik, semakin kecil pula tekanan terhadap kebutuhan subsidi energi.

Insentif EV juga ditempatkan sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional. Pemerintah ingin mengurangi risiko dari gejolak harga minyak dunia, sekaligus mempercepat peralihan ke kendaraan berbasis listrik.

Dalam skema yang sedang disusun, besaran PPN DTP juga akan mempertimbangkan jenis baterai yang digunakan. Kendaraan listrik berbasis baterai nikel berpeluang mendapat insentif lebih besar dibandingkan kendaraan dengan baterai nonnikel.

Menurutnya, pemberian insentif lebih besar pada EV berbasis nikel bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.

“Kenapa saya pakai yang nikel lebih besar subsidinya? Karena supaya nikel kita kepakai dulu,” katanya.

Dia menyebut pernah membaca pemberitaan dari salah satu media internasional yang mempertanyakan potensi nikel Indonesia usai China mengumumkan penggunaan teknologi baterai non-nikel.

Sebagai respons, Menkeu Purbaya justru menyiapkan skema insentif agar penggunaan nikel bisa terakselerasi.

“Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,” jelasnya.

Ia mengklaim berdasarkan diskusi dengan Chief Technology Officer (CTO) Danantara, Sigit Puji Santosa, teknologi baterai berbasis nikel dinilai lebih maju dibandingkan generasi sebelumnya. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pengembangan industri baterai dalam negeri.

“Tadi saya tanya Pak Sigit di Danantara, dia kan ahlinya. ‘Itu nikel sama yang China bagus mana baterainya?’ Dia bilang bagusnya yang nikel, itu third generation. Kalau yang LTE itu second generation. Jadi kita geraknya ke sana, supaya sumber daya kita juga bisa dipakai secara maksimal,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut terkait besaran subsidi, ia memperkirakan akan berada di angka Rp5 juta untuk motor listrik. Namun, angka pasti dari stimulus kendaraan listrik (EV) ini akan diumumkan lebih detil oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kebijakan ini, kata dia, menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.

“Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan III dan IV. Juni awal akan jalan itu salah satu kebijakan itu. Nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian dan Menko perekonomian,” pungkas purbaya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles