PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali mengalami peningkatan pada Mei 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat total ULN mencapai US$444,4 miliar atau setara sekitar Rp7.999 triliun (asumsi kurs Rp18.000 per dolar AS), meningkat 2,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Meski bertambah, BI menegaskan struktur utang Indonesia tetap sehat dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,9 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan posisi utang luar negeri dipengaruhi oleh pertumbuhan utang sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi utang luar negeri swasta yang semakin terbatas.
“Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026).
Data BI menunjukkan pertumbuhan ULN pada Mei 2026 sedikit lebih tinggi dibandingkan April 2026 yang tercatat tumbuh 2,0 persen secara tahunan. Peningkatan tersebut mencerminkan masih kuatnya kebutuhan pembiayaan pemerintah sekaligus masuknya aliran modal asing ke instrumen keuangan domestik.
Posisi utang luar negeri pemerintah pada Mei 2026 tercatat sebesar US$217,3 miliar, atau Rp 3.911,4 triliun pada Mei 2026 atau tumbuh 3,7% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya dan terutama dipengaruhi oleh aliran masuk investor asing ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional, di tengah pembayaran pinjaman luar negeri pemerintah yang telah jatuh tempo.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan utang luar negeri terus diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan penguatan perekonomian nasional. Hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang.
Berdasarkan sektornya, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,6%); Jasa Pendidikan (16,2%); Konstruksi (11,5%); hingga Transportasi dan Pergudangan (8,5%).
“Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia [SRBI], sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah” paparnya.
Kemudian, ULN swasta melanjutkan kontraksi. Posisi ULN swasta pada Mei 2026 tercatat sebesar US$ 195,9 miliar atau mengalami kontraksi sebesar 0,1% secara tahunan. Kontraksi tersebut lebih terbatas dibandingkan dengan kontraksi sebesar 0,5% pada April 2026.
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) yang secara tahunan mencatatkan kontraksi sebesar 0,8%, lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada April 2026 sebesar 5,0%.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,9% dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,9% terhadap total ULN swasta.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,9% pada Mei 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 83,9% dari total ULN,” sebut Ramdan.
Ia menambahkan, Bank Indonesia bersama pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri agar tetap mendukung pembiayaan pembangunan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian.
“Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan tetap meminimalkan risiko terhadap stabilitas perekonomian,” pungkasnya.



