34.1 C
Jakarta
Friday, September 11, 2026
spot_img

Demo 27 Agustus Berakhir Rusuh, Pos Polisi dan Dua Motor Dibakar, Massa Pati Tegaskan Bukan Pelaku

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), berakhir ricuh hingga malam hari. Bentrokan antara massa dan aparat terjadi di sejumlah titik setelah sebagian peserta aksi masih bertahan di sekitar kompleks parlemen.

Kericuhan kemudian meluas ke kawasan Pejompongan, Slipi, Petamburan, hingga sejumlah ruas jalan di sekitar Senayan.

Pantauan wartawan, bentrokan itu pecah sekira pulul 20.00 WIB. Massa yang berkumpul di Flyover Slipi enggan membubarkan diri meski aparat kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara.

“Rekan-rekan tolong bubarkan diri. Stop lempari anggota,” kata polisi melalui kendaraan rantis bertulis Brimob, Kamis (27/8/2026) malam.

Dalam insiden tersebut, massa membakar sebuah pos polisi dan dua sepeda motor. Kericuhan juga diwarnai pengrusakan sejumlah fasilitas umum. Salah satunya CCTV yang berada di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kemudian massa berlanjut membakar sejumlah ban r di dekat perlintasan kereta Pejompongan yang membuat Stasiun Palmerah ditutup sementara.

Petugas dari Pasukan Brimob dengan sepeda motor trail berupaya terus berupaya menghalau massa untuk mundur. Massa di Flyover Slipi yang berpakaian serba hitam terus melempari segalam macam benda ke arah petugas.

Bentrokan inj melebar hingga dekat Wisma BNI Pejompongan. Massa di Flyover terus melempari petugas dengan batu dna mercon. Meski begitu, aparat tak menanggapinya dengan tembakan gas air mata.

Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam bentrokan juga berhasil diamankan aparat. Hingga malam hari, petugas masih berupaya menertibkan massa yang didominasi remaja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum memiliki ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurut Budi, ketika situasi telah memasuki malam hari, Polri mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara lebih luas.

“Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa perusakan. Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” kata Budi, Jumat (28/8/2026).

Menurut dia, setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.

Sebagian massa kemudian tidak lagi melakukan penyampaian aspirasi, tetapi melakukan perusakan dan pembakaran di sekitar gerbang Gedung DPR/MPR.

Menurut Budi, perusakan fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak pada aktivitas dan pelayanan masyarakat.

“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ujarnya.

Budi pun mengimbau para orang tua untuk memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam menjaga keselamatan sekaligus masa depan anak.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan membimbing dan mengedukasi anaknya untuk kepentingan masa depan dan keselamatan anak,” tuturnya.

Budi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktivitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan. Semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu, dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” ucapnya.

Massa Pati Tinggalkan DPR Sebelum Kericuhan

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi salah satu kelompok yang hadir dalam demonstrasi 27 Agustus. Massa yang datang dari Pati, Jawa Tengah, membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan kelompoknya tidak datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan. Menurut dia, massa Pati ingin menyampaikan aspirasi secara tertib dan mendukung gerakan masyarakat yang memperjuangkan agenda pemberantasan korupsi.

Setelah melakukan audiensi dengan pimpinan DPR, massa AMPB kemudian memutuskan meninggalkan kawasan Gedung DPR. Botok menjelaskan keputusan tersebut juga diambil karena situasi di sekitar lokasi mulai tidak kondusif dan pihaknya tidak ingin massa Pati terlibat bentrokan.

“Mohon Maaf Kami Terpaksa Manarik Mundur Massa PATI Dari Depan Gedung DPR RI karena situasi tidak kondusif,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada, Kamis, (27/8/2026).

Menurut Supriyono, keputusan tersebut sesuai dengan komitmen awal AMPB yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

“Sesuai komitmen awal AMPB Datang ke jakarta Tidak Ada niatan untuk MEMBUAT KERUSUHAN TAPI Kami datang ke jakarta mengawal Aspirasi rakyat indonesia dengan cara damai santun dan sopan,” tulisnya.

Supriyono menyebut pihaknya tidak ingin massa AMPB terlibat benturan dengan pihak lain yang disebutnya sebagai massa bayaran.

“kami tidak mau di benturkan dengan Massa bayaran yg memicu jakarta Menjadi CAOS,” tulisnya.

Ia khawatir benturan tersebut justru membuat nama Pati dan AMPB tercoreng. Selain itu, Supriyono menyebut terdapat risiko massa dari Pati ditangkap polisi apabila kericuhan terjadi.

“Sehingga Nama Pati / AMPB Menjadi Rusak Dan Berpotensi Besar kawan2 dari pati termasuk saya di tangkap polisi,” tulisnya.

Supriyono juga menyampaikan terima kasih kepada para pengemudi ojek online (ojol), masyarakat Jabodetabek, dan masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan selama aksi AMPB.

“Terimakasih banyak atas dukunganya kebaikan Abang Ojol , masyarakat jabodetabek dan seluruh warga indonesia,” tulisnya.

Di akhir unggahannya, Supriyono kembali menyampaikan permintaan maaf apabila terdapat perkataan atau perbuatan massa AMPB yang kurang berkenan selama berada di Jakarta.

“Mohon Maaf kalau ada perbuatan perkataan kami yang kurang berkenan saat kami tinggal di jakarta,” tulisnya.

Keputusan AMPB meninggalkan lokasi aksi sebelumnya menuai kekecewaan dari sejumlah relawan ojol. Mereka menilai rombongan Pati pergi setelah audiensi dengan pimpinan DPR RI tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan para relawan yang telah membantu selama berada di Jakarta.

Salah satu relawan, Melva Pardede, mengaku kecewa karena para pengemudi ojol turut membantu mengawal keamanan rombongan dan mendukung kebutuhan logistik AMPB.

“Hasilnya (audiensi) tidak memuaskan untuk seluruh masyarakat Indonesia, hanya untuk Pati saja memuaskan,” kata Melva di Jakarta pada Kamis, (27/8/2026).

Melva juga mempertanyakan keputusan AMPB meninggalkan lokasi aksi.

“Balik duluan tanpa ada rasa terima kasih buat para driver ojol. Kalian luar biasa. Hanya karena rupiah kalian tinggalkan kami di sini,” tambah Melva.

Kekecewaan itu bahkan membuat Melva menyatakan tidak akan kembali membantu AMPB jika massa Pati kembali menggelar aksi di Jakarta.

“Buat apa kami relawan kemarin membantu logistik kalau untuk hari ini seperti ini,” keluh dia.

Sebelumnya, Melva juga meminta AMPB menyampaikan permintaan maaf kepada para ojol. Ia bahkan menyatakan akan menolak kedatangan kembali massa Pati apabila tuntutan terkait RUU Perampasan Aset belum disahkan DPR.

“Kalau kalian datang lagi karena belum disahkan RUU itu, jangan menginjak lagi Jakarta,” tegas dia.

Para relawan ojol kemudian memberikan tenggat waktu kepada AMPB untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Satu kali 24 jam kalian gak minta maaf jangan harap kalian menginjak Jakarta. 1×24 jam kami tunggu minta maaf,” tegasnya.

Di tengah kekecewaan tersebut, AMPB melalui Supriyono memberikan penjelasan bahwa keputusan menarik massa bukan karena mengabaikan dukungan para ojol. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mencegah massa Pati terseret dalam kericuhan dan benturan di sekitar Gedung DPR RI.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles