
Jakarta, Sekretaris Wilayah SAPMA DKI Jakarta, Muhammad Husein, menyampaikan keprihatinan serius terhadap dugaan praktik penyadapan ilegal yang disebut-sebut menyasar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan negara, integritas lembaga pemerintahan, serta perlindungan hak privasi setiap warga negara.
Muhammad Husein menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebatas persoalan teknis penyadapan maupun hubungan antarindividu. Lebih dari itu, dugaan tersebut menyentuh prinsip fundamental dalam kehidupan bernegara, yakni batas kewenangan, supremasi hukum, dan tanggung jawab setiap institusi dalam menjalankan kekuasaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini bukan sekadar persoalan siapa yang menyadap dan siapa yang disadap. Ini menyangkut integritas institusi, batas kewenangan, serta jaminan keamanan dan privasi seluruh warga negara. Jika seorang Presiden saja bisa menjadi sasaran dugaan penyadapan ilegal, bagaimana dengan masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis, dan rakyat kecil yang tidak memiliki kekuasaan untuk melindungi dirinya? Apakah kita masih bisa merasa aman di negara sendiri?” tegas Muhammad Husein.
Ia menilai, dugaan peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme penggunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan maupun aparat penegak hukum. Sebab, kewenangan yang dimiliki oleh setiap institusi negara harus dijalankan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan ketentuan hukum. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan jabatan maupun kekuasaan untuk kepentingan di luar hukum.
Meski demikian, Muhammad Husein mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia tidak ingin ada pihak yang dihakimi sebelum fakta dan bukti yang sebenarnya terungkap melalui proses hukum. Namun, ia menekankan bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara objektif, transparan, dan independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Menurutnya, keterbukaan dalam proses penegakan hukum menjadi sangat penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Publik berhak memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan, terlebih apabila persoalan tersebut melibatkan unsur institusi negara. Penegakan hukum juga harus berlaku sama bagi setiap orang, tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun kedudukan.
Di sisi lain, Muhammad Husein menyatakan tetap menaruh kepercayaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas melalui evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap kabinet serta seluruh unsur pemerintahan. Ia berharap kepemimpinan Presiden mampu memastikan bahwa setiap lembaga negara berjalan sesuai koridor konstitusi, menjaga profesionalitas, dan tidak memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Muhammad Husein juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah konkret Kapolri Jendral Polisi, Suyudi Ario Seto dalam menjaga integritas dan marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia berharap institusi Polri senantiasa memperkuat profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil. Menurutnya, Polri harus terus hadir sebagai institusi yang mengayomi dan melindungi masyarakat, karena Polri bersama rakyat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak privasi dan kebebasan masyarakat sipil harus menjadi perhatian bersama. Mahasiswa, aktivis, jurnalis, maupun masyarakat umum memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menjalankan aktivitasnya tanpa dibayangi ketakutan terhadap penyalahgunaan kewenangan. Keamanan dan privasi merupakan hak warga negara yang harus dijamin, bukan sesuatu yang dapat diabaikan oleh siapa pun.
Muhammad Husein selaku Sekretaris Wilayah SAPMA DKI Jakarta menegaskan bahwa kepercayaan terhadap negara harus dibangun melalui integritas, transparansi, keadilan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh kejadian seperti ini terulang kembali untuk siapapun yang menjadi korbannya. (Rus)



