24.4 C
Jakarta
Sunday, February 1, 2026
spot_img

Bank Indonesia Umumkan Jadwal Operasional Selama Libur Nataru 2025/2026: Layanan Kas Tutup, BI-FAST Tetap Berjalan 24/7

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran dan stabilitas sektor keuangan nasional.

Penyesuaian ini mengacu pada ketentuan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama, serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, termasuk di wilayah terdampak bencana seperti Sumatera.

Dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, BI mengatur operasional sejumlah layanan utama, mulai dari sistem pembayaran hingga layanan kas.

Lalu, seperti apa rincian jadwal operasional Bank Indonesia pada libur Nataru 2025/2026?

Jadwal Operasional Sistem Pembayaran BI

Berikut rincian jadwal operasional layanan utama Bank Indonesia periode 19–31 Desember 2025:

  1. Layanan BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP

Layanan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), serta Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) mengalami perpanjangan jam operasional.

  • Pada tanggal 19-30 Desember 2025, beroperasi hingga pukul 17.30 WIB.
  • Pada tanggal 31 Desember 2025, beroperasi hingga pukul 22.30 WIB

2. Layanan SKNBI

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga mendapat penyesuaian waktu layanan.

Layanan transfer dana dan pembayaran reguler pada 19-30 Desember 2025 beroperasi hingga pukul 17.30 WIB. Sedangkan pada tanggal 31 Desember 2025, layanan diperpanjang hingga pukul 22.30 WIB.

Sementara itu, untuk setelmen transfer dana, pembayaran reguler, serta pengembalian prefund kredit sebagai berikut:

  • 19–30 Desember 2025: diperpanjang selama 1 jam
  • 31 Desember 2025: diperpanjang selama 6 jam.

BI menyatakan bahwa mulai tanggal 2 Januari 2025, sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali beroperasi normal sesuai jadwal yang berlaku.

3. Operasional BI-FAST

Untuk layanan BI-FAST, tidak ada perubahan selama masa libur Nataru. Sistem ini tetap beroperasi 24 jam penuh setiap hari.

4. Jadwal layanan kas Bank Indonesia saat Nataru 2025/2026

Selain sistem pembayaran, jadwal operasional Bank Indonesia pada hari libur Nataru 2025/2026 juga mencakup layanan kas dengan ketentuan khusus.

  • Batas akhir penyetoran dan penarikan kas perbankan pada 24 Desember 2025
  • Batas akhir penukaran uang rusak, cacat, luluh, serta uang yang dicabut dari peredaran pada 11 Desember 2025
  • Batas akhir penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) pada 8 Desember 2025

Untuk kas keliling, layanan akan berakhir pada 23 Desember 2025.

Seluruh layanan kas BI tidak beroperasi pada 25–31 Desember 2025, dan dibuka kembali pada 2 Januari 2025.

5. Transaksi operasi moneter dan publikasi suku bunga

Untuk transaksi operasi moneter Rupiah dan valuta asing, BI memastikan tidak ada perubahan kebijakan dan tetap berjalan seperti biasa.

Sementara itu, publikasi indikator suku bunga dan nilai tukar juga tetap dilakukan sesuai jadwal, baik untuk JIBOR dan IndONIA, serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR.

Namun BI mencatat bahwa publikasi JIBOR terakhir dilakukan pada tanggal 31 Desember 2025.

Bank Indonesia menegaskan bahwa penyesuaian ini hanya berlaku pada lingkup operasional BI.

Selanjutnya pelaksanaan kegiatan operasional pada lembaga sektor keuangan harus memperhatikan pertimbangan dan kewenangan masing-masing lembaga.

Sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya kebutuhan uang tunai selama libur akhir tahun, BI telah meningkatkan alokasi uang tunai sebesar 36% dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya.

BI menyediakan layanan penukaran uang tunai baru melalui program Semarak Rupiah Natal dan Tahun Baru (Seruni), termasuk melalui mobil kas keliling dan platform dare pintar.bi.go.id yang berlangsung pada tanggal 8 hingga 23 Desember 2025.

Program ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang melalui 46 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Dengan adanya pengaturan ini, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat menyesuaikan transaksi keuangan selama periode Natal dan Tahun Baru. Pastikan untuk mencermati jadwal operasional Bank Indonesia pada hari libur Nataru 2025/2026 agar aktivitas keuangan tetap berjalan lancar.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles