PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menetapkan lima pejabat eselon I yang akan mengisi sejumlah posisi strategis, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Wakil Jaksa Agung.
Pergantian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan keputusan itu telah ditandatangani Presiden setelah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung, ST Burhanudin.
“Kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Rabu (22/7/2026).
Pras menjelaskan pengangkatan para pejabat baru di Kejagung itu sudah sah melalui keppres dan tidak perlu dilantik langsung oleh Prabowo. Secara formil, nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.
Menurut Prasetyo, petikan Keppres selanjutnya akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif sebagai dasar pelaksanaan tugas para pejabat yang baru ditunjuk.
Salah satu perubahan yang paling mendapat perhatian adalah penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah.
Jabatan Jampidsus merupakan salah satu posisi paling strategis di Kejaksaan Agung karena bertanggung jawab menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta berbagai kasus yang berkaitan dengan kerugian negara.
Selain posisi Jampidsus, Presiden juga menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Asep menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dipercaya mengemban tugas sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Rotasi juga menyentuh bidang pendidikan dan pemulihan aset. Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, sedangkan Patris Yusrian Jaya dipercaya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pemerintah berharap penyegaran di tubuh Kejaksaan Agung mampu memperkuat efektivitas penegakan hukum, meningkatkan tata kelola kelembagaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Berikut ini daftar nama pejabat baru di Kejagung:
- Asep Nana Mulyana – Wakil Jaksa Agung.
- Leonard Eben Ezer Simanjuntak – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
- Kuntadi – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
- Harli Siregar – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
- Patris Yusrian Jaya – Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.



