PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, memperkirakan kebutuhan investasi untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DKI Jakarta mencapai sekitar Rp17,39 triliun. Angka tersebut setara dengan sekitar 1 miliar dolar AS, yang dinilai sebagai kebutuhan realistis untuk membangun fasilitas pengolahan sampah berskala besar di ibu kota.
Rosan menjelaskan bahwa besaran investasi sangat bergantung pada kapasitas pengolahan yang dibangun. Ia menyebut estimasi biaya sekitar USD1 miliar untuk kapasitas 8.000 ton sampah per hari.
“Di Jakarta itu sendiri kan memang kurang lebih 8.000 ton per hari sampahnya. Sedangkan di Bantar Gebang sendiri itu kan sudah 60 juta sekarang, tadinya 58 (juta ton), sekarang sudah 60 juta ton per hari. Tapi mungkin kita akan bangunnya lebih dari 8.000, untuk bisa ambil sampah lamanya, mungkin pembangunannya bisa 10.000, 12.000 ton,” kata Rosan saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menyebutkan, teknologi yang digunakan pada proyek PSEL ini menggunakan teknologi tinggi, sehingga pengolahan sampah dapat dilakukan tanpa proses pemilahan.
“Sebetulnya ini ada dua lah. Sebetulnya kalau dengan yang sudah kita mulai dengan sebelumnya, itu tidak perlu dipisahkan. Jadi bisa langsung, bisa lebih cepat. Tapi juga ada usulan dengan teknologi lain, itu ingin dipisahkan. Kalau dari teknologi yang sudah kita terapkan, tidak perlu dipisahkan, bisa langsung,” papar Rosan.
Rosan menyebut pembangunan PSEL ini diharapkan tidak hanya untuk mengelola sampah baru, tetapi juga memulihkan kondisi lahan di Bantar Gebang secara bertahap.
“Harapannya nanti di Bantar Gebang itu bersih. Karena dengan teknologi yang baru ini sampah lama pun itu bisa diambil juga. Tidak hanya sampah baru saja,” ujarnya.
Untuk pembangunan fasilitas PSEL ini, kata Rosan, rencananya dilakukan di beberapa titik, termasuk Bantargebang dan Sunter. Namun, lokasi final masih akan dikaji untuk menentukan opsi paling efisien dan cepat direalisasikan.
“Tapi kita akan kaji mana yang lebih efisien dan lebih baik dan lebih cepat gitu ya. Karena targetnya kita kalau ini kita proses ini paling nggak di tahun 2028 awal itu sudah bisa beroperasi ya,” ungkap dia.
Dirinya pun memastikan, listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah tersebut akan dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Rosan menyebut, skema tarif penjualan listrik telah diatur pemerintah yaitu USD 20 sen per kWh.
Skema tersebut diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Ke PLN, (tarifnya) kan sudah ada inpres-nya, itu harganya USD 20 sen (per kWh),” pungkas Rosan.
Sebagai informasi, pada Senin, (4/5/2026) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas PSEL.
Sesuai mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, Menteri Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasiskan teknologi ramah lingkungan.
Sesuai perpres tersebut, percepatan PSEL dilaksanakan melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN dan badan usaha.
Danantara berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat kesiapan proyek, termasuk penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan badan usaha pengembang dan pengelola (BUPP).



