26.9 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025
spot_img

Presiden Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua LPS Gantikan Purbaya

Petisi Brawijaya Media – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030. Anggito menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, (8/10/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua Dewan Komisioner LPS.

Anggito Abimanyu adalah ekonom senior yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia dikenal sebagai birokrat yang berpengalaman dalam kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara.

Prosesi pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Dalam pelantikan tersebut, Anggito mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo:

“Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan. Saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggito menegaskan bahwa dirinya tidak akan rangkap jabatan dan mundur sebagai Wakil Menteri Keuangan.

“Pokoknya dengan Keppres hari ini yang akan diterbitkan, saya otomatis tidak lagi akan mendapat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu),” jelasnya.

Lebih lanjut Anggito menyampaikan bahwa LPS kini memiliki mandat yang lebih luas. Selain menjamin simpanan perbankan, LPS juga akan menjamin polis asuransi, baik umum maupun syariah. Perluasan mandat ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“LPS akan melaksanakan penempatan dana jika OJK menilai ada perusahaan asuransi yang kekurangan likuiditas. Ini bagian dari mandat baru yang harus dijalankan dengan hati-hati dan akuntabel,” ujar Anggito.

Selain melantik Ketua Dewan Komisioner LPS, Presiden Prabowo juga melantik lima anggota Dewan Komisioner LPS lainnya, diantaranya:

1. Farid Azhar Nasution – Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS
2. Doddy Zulverdi – Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Bank
3. Ferdinan Dwikoraja Purba – Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Asuransi.
4. Suminto – Anggota ex officio LPS dari Kementerian Keuangan
5. Aida S. Budiman – Anggota ex officio LPS dari Bank Indonesia

Dengan pelantikan ini, LPS memasuki babak baru dalam peran strategisnya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, termasuk sektor asuransi yang kini menjadi bagian dari mandat lembaga.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles