PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Seorang pria bernama Sutrimo (42) ditemukan tewas di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Sutrimo diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Peristiwa ini menarik perhatian publik karena korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung.
Narasi tersebut beredar di media sosial dengan menyertakan sejumlah foto yang diklaim berasal dari rekaman CCTV serta dokumentasi saat korban ditemukan.
Unggahan itu juga menampilkan foto korban ketika berada di rumah sakit hingga saat ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo sempat menghubungi salah seorang kerabat pada pagi hari untuk mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Sekitar pukul 06.37 WIB, korban disebut menelepon kerabat dan mengaku sedang sakit. Namun, ketika kerabat tiba di lokasi, Sutrimo sudah tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung.
Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring di Jalan Gandaria I Nomor 20, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia. Saat diturunkan dari ambulans, jenazah korban dipindahkan menggunakan tempat tidur dorong (brankar) dengan seluruh tubuh telah tertutup kain.
Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini masih mengumpulkan berbagai keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komisaris Besar Budi Hermanto menyatakan, pihaknya juga akan menelusuri keterkaitan korban dengan sejumlah pihak lain, termasuk mantan pejabat tinggi tersebut.
“Masih didalami,” ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan, pada Ahad, 26 Juli 2026.
Polisi tengah mengumpulkan keterangan dan mengklarifikasi kejadian tersebut kepada pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa itu.
Penyidik juga mendalami data rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya Sutrimo, serta informasi lain yang berkaitan.
Menurut Budi, pihaknya masih mendalami ihwal kronologi kematian korban.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” jelasnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.



