24.9 C
Jakarta
Monday, July 27, 2026
spot_img

Pasar Saham Bergejolak dan Rupiah Tertekan Usai Perry Warjiyo Mundur, Investor Diminta Waspada

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara mendadak memicu gejolak di pasar keuangan domestik. Nilai tukar rupiah mengalami tekanan, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif di tengah meningkatnya kekhawatiran investor terhadap arah kebijakan moneter dan kesinambungan kepemimpinan bank sentral.

Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7/2026) dengan alasan pribadi. Pemerintah kemudian menunjuk Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, sebagai pejabat sementara (Plt.) Gubernur BI hingga proses penunjukan gubernur definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengumuman tersebut langsung mendapat respons dari pelaku pasar. Rupiah sempat melemah hingga menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.

Per pukul 10.21 WIB, rupiah terdepresiasi 31 poin atau 0,17 persen menjadi Rp 17.994 per dollar AS.

Pada pembukaan perdagangan, rupiah sempat melemah 13 poin atau 0,07 persen ke level Rp 17.976 per dollar AS.

Sementara itu, indeks dollar AS (DXY) yang mengukur pergerakan dollar AS terhadap enam mata uang utama dunia justru melemah. Per pukul 09.00 WIB, DXY turun 0,3 persen ke level 101,164.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak tidak stabil pada awal perdagangan seiring meningkatnya aksi jual dan sikap wait and see dari investor. IHSG dibuka pada level 6.185,799. Indeks sempat menyentuh level terendah 6.144,274 sebelum berbalik naik hingga mencapai level tertinggi 6.219,418.

Sejumlah analis menilai pengunduran diri Perry Warjiyo menambah ketidakpastian di tengah kondisi ekonomi global yang masih dipenuhi tekanan. Bahkan, Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai keputusan itu akan menjadi sentimen negatif bagi pasar saham.

Hendra menyebut bahwa investor cenderung menghindari ketidakpastian, terutama ketika terjadi pergantian kepemimpinan di bank sentral yang memegang peran penting dalam menjaga stabilitas moneter.

“Pasar saham sangat sensitif terhadap kepastian arah kebijakan Bank Indonesia. Ketika muncul perubahan di pucuk pimpinan bank sentral, investor asing biasanya akan mengambil posisi wait and see terlebih dahulu. Dalam jangka pendek kondisi ini berpotensi memicu capital outflow, terutama jika muncul keraguan terhadap independensi maupun konsistensi kebijakan moneter,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, Bank Indonesia memiliki peran strategis dalam menentukan suku bunga acuan, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, hingga memastikan stabilitas sistem keuangan. Karena itu, setiap perubahan kepemimpinan akan menjadi perhatian investor, khususnya pelaku pasar global.

Sementara itu, pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi sentimen baru yang berpotensi memengaruhi pergerakan rupiah.

Pasalnya, siapa pun yang nantinya memimpin BI akan menghadapi tantangan berat untuk menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global dan domestik.

“Kita lihat bahwa siapapun yang memimpin Bank Indonesia saat ini sangat sulit untuk membuat Rupiah kembali lagi mengalami penguatan. Kenapa? Karena masalah geopolitik, ya perekonomian di dalam negeri pun juga sedang calut-marut. Ini yang membuat rupiah kembali mengalami pelemahan,” ujar Ibrahim.

Menurut dia, Perry Warjiyo selama ini telah bekerja keras untuk menjaga stabilitas rupiah. Oleh karena itu, pengunduran diri Gubernur BI tersebut menjadi perhatian bagi pasar.

Disisi lain, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai tantangan terbesar setelah mundurnya Perry adalah menjaga kepercayaan pasar terhadap independensi bank sentral.

Bima juga menyoroti masa jabatan Perry Warjiyo yang sejatinya masih akan berakhir pada Mei 2028. Oleh karena itu, pengunduran diri tersebut dinilai sebagai peristiwa yang tak biasa.

“Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo sangat disesalkan, pukulan telak bagi sektor moneter. Padahal masa jabatan masih berakhir pada Mei 2028. Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025,” ujar Bima.

Ia menilai, pelemahan nilai tukar rupiah serta menurunnya kepercayaan investor tak semata-mata disebabkan oleh kebijakan Bank Indonesia. Bhima justru menyoroti pelbagai persoalan di sisi fiskal yang dinilai ikut memperburuk persepsi pasar terhadap Indonesia.

Menurutnya, pelebaran defisit APBN, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dinilai memiliki persoalan dalam perencanaan, melemahnya penerimaan pajak, hingga peningkatan utang pemerintah secara agresif telah meningkatkan profil risiko Indonesia.

Selain itu, outlook peringkat utang Indonesia yang berubah menjadi negatif dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch disebut menjadi cerminan memburuknya tata kelola fiskal.

“Tapi yang disalahkan adalah Bank Indonesia karena dianggap gagal melakukan stabilitas kurs dan menjaga kepercayaan investor. Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bhima juga mengkritisi sejumlah perubahan regulasi yang dinilai semakin mengurangi ruang gerak bagi Bank Indonesia.

Ia mencontohkan, revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya klausul mengenai Patriot Bond, yang menurutnya bisa melemahkan kewenangan BI dalam mengatur lalu lintas devisa dan mengawasi transaksi lintas negara.

Selain itu, pembentukan kawasan khusus dalam Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) juga disebut berdampak pada berkurangnya kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan sektor keuangan, meskipun secara langsung lebih banyak menyentuh otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Misalnya dalam UU P2SK, ada klausul imunitas Patriot Bond ikut melemahkan kewenangan BI dalam mengatur lalu lintas devisa sekaligus pengawasan transaksi lintas negara.”

“Dalam UU PFII, ada kawasan khusus di mana otoritas pengawasan keuangan dipisah. Meski seolah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang terdampak, tapi kewenangan BI juga berkurang,” kata Bhima.

Bhima mengungkapkan pelemahan independensi BI telah membuat kepercayaan investor merosot dan tidak mudah untuk mengembalikannya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles