PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Minggu (26/7/2026), sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
“Sesuai dengan Undang-undang Bank Indonesia, jabatan gubernur Bank Indonesia akan secara otomotis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Senin (27/7/2026).
Latar belakang Pendidikan
Destry Damayanti bukan sosok baru di dunia ekonomi dan keuangan Indonesia. Perempuan kelahiran Jakarta pada 1963 ini dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang makroekonomi, perbankan, pasar keuangan, hingga kebijakan publik.
Destry menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ia kemudian melanjutkan studi ke Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Science bidang Regional Science dari Cornell University, New York, USA.
Rekam jejak Destry Damayanti
Karier profesionalnya dimulai sebagai Senior Economic Adviser bagi Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada periode 2000–2003. Setelah itu, ia aktif sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebelum berkarier di sektor keuangan.
Namanya semakin dikenal ketika dipercaya menjadi Chief Economist Mandiri Sekuritas pada 2005–2011. Selanjutnya, Destry menjabat Chief Economist Bank Mandiri hingga 2015 dan berperan dalam memberikan analisis ekonomi nasional maupun global kepada pelaku industri keuangan.
Di pemerintahan, Destry pernah dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2014–2015. Setelah itu, ia diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015–2019.
Kariernya di Bank Indonesia dimulai pada 2019 setelah ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Senior BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019. Pada 2024, ia kembali memperoleh kepercayaan untuk melanjutkan jabatan tersebut hingga 2029.
Sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry selama ini terlibat dalam perumusan berbagai kebijakan strategis Bank Indonesia, termasuk kebijakan moneter, stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan sistem pembayaran digital, serta koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dalam konferensi pers usai penunjukannya sebagai Pjs Gubernur BI, Destry menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Bank Indonesia. Menurutnya, seluruh fungsi bank sentral tetap berjalan normal melalui mekanisme kepemimpinan kolektif kolegial Dewan Gubernur.
“Bank Indonesia akan selalu memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Destry.
Ia juga memastikan BI akan terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas masing-masing.



