24.9 C
Jakarta
Tuesday, February 10, 2026
spot_img

BPOM Ungkap 8 Obat yang Paling Sering Dipalsukan di Indonesia, Ini Daftarnya

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengeluarkan peringatan serius terkait maraknya peredaran obat palsu di pasar domestik. Dari hasil pengawasan dan temuan di lapangan, BPOM mengidentifikasi sedikitnya delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan dan beredar secara ilegal.

Sebagian besar merupakan obat dengan permintaan tinggi, digunakan untuk penyakit tertentu, hingga obat yang memiliki potensi ketergantungan. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memalsukan produk dan menjualnya dengan harga lebih murah atau melalui jalur tidak resmi.

“Produk-produk ini sering ditemukan palsunya karena permintaan pasar cukup tinggi,” demikian imbauan BPOM dikutip, Kamis (05/02/2026).

BPOM menegaskan penggunaan obat palsu berisiko serius bagi kesehatan untuk jangka pendek dan jangka panjang. Risiko keracunan dapat muncul karena kandungan obat palsu tidak jelas dan tidak melalui proses pengawasan mutu. Kondisi tersebut bisa membuat efek obat tidak sesuai harapan bahkan menimbulkan gangguan kesehatan baru.

Berikut daftar obat yang paling sering ditemukan palsunya:

1. Viagra
Obat gangguan ereksi yang kerap dipalsukan karena permintaannya tinggi.

2. Cialis
Obat disfungsi ereksi yang berbahaya jika kandungan dan dosisnya tidak sesuai standar.

3. Ventolin Inhaler
Obat asma yang jika palsu dapat membuat pengobatan tidak efektif dan membahayakan penderita.

4. Dermovate krim
Obat kulit dengan kandungan steroid kuat yang berisiko jika kualitasnya tidak terjamin.

5. Dermovate salep
Produk salep kulit yang sering dipalsukan karena kemasannya mudah ditiru.

6. Ponstan
Obat pereda nyeri yang jika palsu dapat menyebabkan keracunan atau tidak memberikan efek terapi.

7. Tramadol Hydrochloride
Obat pereda nyeri yang jika palsu dapat menyebabkan keracunan atau tidak memberikan efek terapi.

8. Hexymer (Trihexyphenidyl Hydrochloride)
Obat gangguan saraf yang sering disalahgunakan dan rawan dipalsukan. BPOM menyebut obat-obat tersebut kerap dipalsukan karena tingginya permintaan serta motif ekonomi dari pelaku.

BPOM menekankan bahwa salah satu penyebab maraknya obat palsu adalah kebiasaan masyarakat membeli obat dari jalur tidak resmi, terutama melalui penjualan daring tanpa izin.

Untuk mencegah menjadi korban obat palsu, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan berhati-hati ketika membeli obat, yakni dengan cara:

  • Membeli obat hanya di apotek atau toko obat resmi
  • Jika membeli secara online, pastikan melalui Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang berizin
  • Selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa
  • Melakukan pengecekan keaslian produk melalui aplikasi BPOM Mobile

BPOM mengingatkan, harga yang lebih murah bukan jaminan keamanan. Kesadaran masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran obat palsu.

“Sadari bahaya obat palsu. Jangan tergiur harga murah, karena risikonya bisa mengancam nyawa,” tegas BPOM.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles