PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi melantik Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031, pada Senin, (9/2/2026) siang, di Gedung MA, Jakarta. Pelantikan dilakukan setelah proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan keputusan fit and proper test yang digelar akhir Januari lalu.
Thomas Djiwandono, yang akrab dipanggil Tommy, diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto dan kini menduduki salah satu posisi tertinggi di bank sentral Indonesia.
“Saya berjanji bahwa saya akan melakukan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Thomas.
Dalam sumpahnya, ia berjanji tidak akan memberikan, menerima, maupun menjanjikan apapun dari dan kepada siapapun.
“Saya berjanji bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara. Kiranya Tuhan menolong saya,” imbuhnya.
Acara pengambilan sumpah tersebut berlangsung sekitar 10 menit dimulai sekitar pukul 14.20 dan dilanjutkan dengan ramah-tamah.
Keputusan ini mengakhiri kekosongan jabatan Deputi Gubernur yang terjadi setelah pengunduran diri Juda Agung pada pertengahan Januari 2026.
Sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat lembaga pemerintahan turut menghadiri acara tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, serta Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti.
Selain itu, hadir pula Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, hingga Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.
Sebagai informasi, sebelumnya Thomas menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Deputy Minister of Finance) dan telah melalui proses pengajuan sebagai calon deputi gubernur oleh Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian disetujui oleh Komisi XI DPR dan DPR RI dalam sidang paripurna akhir Januari 2026.
Thomas lahir di Jakarta pada 7 Mei 1972. Ia berasal dari keluarga yang memiliki sejarah panjang di bidang ekonomi dan pemerintahan: ayahnya, Soedradjad Djiwandono, pernah menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 1993–1998, sedangkan ibunya, Biantiningsih Miderawati, adalah kakak kandung Presiden Prabowo Subianto, menjadikan Thomas sebagai keponakan Presiden RI saat ini.
Pengangkatan Thomas tidak lepas dari proses fit and proper test di DPR RI yang diikuti oleh beberapa kandidat lain dari internal BI. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan kesepakatan seluruh fraksi untuk menetapkan Thomas sebagai Deputi Gubernur setelah uji kelayakan yang digelar pada 26 Januari 2026.
Penunjukan Thomas, yang memiliki latar belakang politik dan hubungan keluarga kuat dengan Presiden, turut menuai sorotan publik. Berbagai analis dan pelaku pasar sempat memperingatkan potensi risiko terhadap independensi Bank Indonesia, sebuah prinsip penting bagi kredibilitas lembaga moneter. Kekhawatiran ini sempat berkontribusi pada gejolak nilai tukar rupiah pada awal tahun sebelum stabil kembali setelah BI mempertahankan suku bunga acuan.
Sebelumnya, dalam momen perpisahannya di Kemenkeu dengan wartawan, Thomas Djiwandono, mengakui dirinya tidak punya rekam jejak di dunia moneter. Namun, dia yakin dirinya mampu menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), dari pengalamannya 1,5 tahun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya itu rekam jejak fiskal ga ada. Selalu rekam jejak moneter ga ada itu. rekam jejak saya 1,5 tahun di Kemenkeu silahkan dilihat,” kata Thomas di Kantor Kementerian Keuangan, pada Rabu, (28/1/2026).
Dia percaya pengalamannya di fiskal dapat melengkapi bauran kebijakan bank sentral ke depannya.
“Bahwa saya ga punya pengalaman moneter saya ga bisa pungkiri tapi saya punya kapabilitas lain yang bisa dilengkapi dan pengalaman di fiskal yang cukup dalam,” tegasnya.
Dia pun menegaskan dirinya tidak akan maju dalam pencalonan jika merasa kurang. Namun, dia yakin dirinya merasa bisa, sehingga dia bersedia ikut pencalonan.
“Kalau saya merasa kurang saya ga maju. Tapi saya merasa saya bisa,” ujarnya.




