24 C
Jakarta
Wednesday, February 18, 2026
spot_img

Menko IPK Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Menuju Zero ODOL 2027

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia semakin memperkuat upaya untuk mewujudkan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027, melalui peningkatan koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga serta instansi penegak hukum. Kebijakan ini kembali ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, (10/2/2026).

Menurut AHY, penanganan kendaraan ODOL yang selama puluhan tahun menjadi masalah serius di jalan raya Indonesia tidak bisa ditangani secara parsial.

Pemerintah pusat melalui Kemenko IPK telah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan implementasi kebijakan Zero ODOL berjalan efektif, menyeluruh, dan berkelanjutan menjelang target pemberlakuan penuh pada 1 Januari 2027.

“Penanganan ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial atau represif semata karena melibatkan banyak sektor dan semua pemangku kepentingan,” tegas AHY kepada wartawan, Selasa (10/2).

Kebijakan Zero ODOL melibatkan sejumlah kementerian/lembaga teknis yang bekerja sama secara intensif. Antara lain, Kementerian Perhubungan sebagai leading sector, serta Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Koordinasi juga mencakup instansi penegak hukum seperti Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Korlantas Polri, hingga kepolisian daerah.

Upaya ini dibangun melalui meja koordinasi formal, perumusan strategi penanganan ODOL, hingga dialog dengan pelaku usaha angkutan barang dan organisasi sopir truk di berbagai wilayah.

Menurut dokumen pemerintah sebelumnya tentang Zero ODOL, program ini juga melibatkan rencana aksi nasional yang dirancang untuk mengatur pendataan, pengawasan, dan penindakan terhadap kendaraan yang melampaui batas dimensi dan muatan yang sah.

Selama satu setengah tahun terakhir, pemerintah telah mengawal berbagai aspek kebijakan zero ODOL, mulai dari regulasi, aspek sosial, hingga kesiapan pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang. Kementerian Perhubungan menjadi leading sector, didukung Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Ketenagakerjaan, serta koordinasi dengan Korlantas Polri dan jajaran kepolisian daerah.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas nasional sekaligus melindungi infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi tulang punggung sistem logistik nasional. Kendaraan ODOL kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur yang membutuhkan biaya perbaikan besar setiap tahun.

Selain itu, penertiban kendaraan ODOL diharapkan memberi dampak positif terhadap lingkungan, karena kendaraan yang overloading cenderung mengonsumsi lebih banyak bahan bakar dan menghasilkan emisi lebih tinggi, serta terhadap biaya logistik nasional secara keseluruhan.

Pemerintah akan menerapkan kebijakan zero ODOL secara bertahap melalui sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan, sebelum dilanjutkan dengan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara adil, tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan dan pihak karoseri yang terlibat dalam modifikasi kendaraan,” jelas AHY.

Dengan makin kuatnya koordinasi lintas sektor yang dipimpin oleh Menko IPK, pemerintah berharap Zero ODOL akan memberi dampak signifikan terhadap pengurangan angka kecelakaan lalu lintas, penghematan biaya perbaikan infrastruktur, serta peningkatan efisiensi logistik nasional pada masa mendatang.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles