24 C
Jakarta
Wednesday, February 18, 2026
spot_img

Kemlu Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Israel Gabung di Board of Peace: Tak Ada Normalisasi Hubungan

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menegaskan sikap diplomatik negara terhadap keterlibatan Israel dalam Board of Peace (BoP), sebuah forum internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan sekaligus memastikan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam organisasi tersebut tidak berarti adanya normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.

Pengumuman bergabungnya Israel dengan BoP disampaikan usai Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bertemu Trump di AS pada Rabu (11/2/2026) waktu setempat selama kunjungannya ke Washington.

Sebelum Israel, Indonesia bersama sejumlah negara mayoritas Muslim lainnya telah lebih dulu bergabung dengan BoP.

Usai pengumuman tersebut, juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menegaskan tidak akan ada normalisasi hubungan Indonesia dan Israel.

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” kata juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Ia mengatakan keikutsertaan negara mana pun dalam Board of Peace tak akan mengubah prinsip RI untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina. Dalam setiap forum internasional, termasuk Board of Peace, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil.

Indonesia juga sejak awal mengecam pelanggaran hukum internasional termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara.

“Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara,” ujarnya.

Pihaknya memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik juga bagian dari proses menuju perdamaian di wilayah tersebut. Oleh karena itu, setelah Israel bergabung, RI tetap mendukung penuh keterlibatan Otoritas Palestina dalam BoP.

“Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina serta menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, sekaligus mendorong terwujudnya solusi dua negara,” pungkas Yvonne.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles