30.2 C
Jakarta
Wednesday, February 11, 2026
spot_img

OJK-BEI Siapkan 8 Rencana Aksi untuk Perbaiki Pasar Modal Indonesia

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan seluruh stakeholder lainnya menyiapkan 8 rencana aksi reformasi pasar modal dalam negeri. Langkah ini merupakan respons dari rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) imbas laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) beberapa waktu lalu.

Pada Rabu, 28 Januari 2026, MSCI mengumumkan pembekuan terhadap setiap peningkatan bobot Indonesia dalam indeks globalnya, yang langsung memicu koreksi tajam di pasar.

“Kita menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan juga tentu saja memenuhi ekspektasi dari global index provider. Kami di sini menyiapkan 8 rencana aksi untuk percepatan reformasi integritas di pasar modal Indonesia,” kata Pjs. Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, dalam Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Delapan rencana aksi yang tersusun tersebut bertujuan memperkuat likuiditas, transparansi, tata kelola, serta pendalaman pasar modal Indonesia sehingga pasar modal menjadi lebih kompetitif dan menarik investasi global.

  1. Kenaikan Batas Minimum Free Float

Langkah pertama adalah menaikkan batas minimum saham yang dimiliki publik (free float) emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini diharapkan menyelaraskan struktur kepemilikan pasar modal Indonesia dengan standar internasional. Bagi emiten baru, ketentuan ini akan langsung berlaku, sementara emiten yang telah tercatat di BEI diberikan masa transisi.

2. Penguatan Transparansi Kepemilikan (UBO)

OJK akan memperkuat keterbukaan Ultimate Beneficial Ownership (UBO), untuk mengidentifikasi pemilik manfaat akhir dan afiliasi pemegang saham. Langkah ini penting untuk meningkatkan kredibilitas pasar dan memberikan kejelasan bagi investor dalam menilai risiko investasi.

3. Perbaikan Data Kepemilikan Saham

Data kepemilikan saham di pasar modal akan diperkuat agar lebih granular dan reliabel, termasuk pendetailan tipe investor demi mendukung pelaporan yang transparan dan sesuai praktik global.

4. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI)

OJK mendorong pelaksanaan demutualisasi BEI, yakni perubahan struktur kepemilikan BEI agar tidak hanya milik perantara pedagang efek, tetapi membuka ruang bagi pemangku kepentingan lain. Tujuannya adalah meningkatkan tata kelola, independensi, dan efisiensi bursa.

5. Penegakan Peraturan dan Sanksi (Enforcement)

Penguatan penegakan hukum di pasar modal menjadi fokus utama lainnya. OJK menegaskan akan memperluas tindakan terhadap praktik manipulasi, insider trading, serta penyebaran informasi yang menyesatkan demi perlindungan investor ritel.

6. Peningkatan Standar Tata Kelola Emiten

Standar corporate governance emiten juga akan ditingkatkan, termasuk kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit serta sertifikasi profesi bagi penyusun laporan keuangan.

7. Pendalaman Pasar Secara Terintegrasi

OJK akan memperkuat sinergi semua pemangku kepentingan untuk memperdalam pasar secara terintegrasi, termasuk mempercepat pengembangan infrastruktur pasar modal dan memperluas basis produk investasi.

8. Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan

Rencana aksi terakhir menekankan pentingnya kerja sama antara OJK, pemerintah, Self Regulatory Organization (SRO), pelaku industri, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan reformasi berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder ini tidak bisa kita lakukan sendiri. Tentu saja harus dilakukan bersama pemerintah, SRO, pelaku industri, dan pihak-pihak terkait,” jelas Friderica.

Respons Pasar dan Maksud Kebijakan

Analis pasar menyambut positif langkah OJK, karena delapan agenda ini dinilai mampu memperkuat integritas pasar modal Indonesia, meningkatkan investability, serta memberikan kepastian aturan yang lebih baik kepada investor asing dan domestik.

Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) menyatakan dukungan penuh terhadap agenda reformasi yang digagas bersama Bursa Efek Indonesia dan Danantara Indonesia tersebut.

Sebagai organisasi profesi analis, PAEI menilai efektivitas reformasi sangat bergantung pada kualitas informasi yang tersedia di pasar. Integritas data dan tata kelola emiten menjadi fondasi utama bagi terbentuknya kepercayaan pasar serta mekanisme pembentukan harga yang sehat dan efisien.

“Reformasi ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. Dengan kebijakan yang presisi dan kolaboratif, kepercayaan investor domestik maupun global akan semakin menguat,” ujar Ketua Umum PAEI, David Sutyanto, Senin (2/2).

PAEI memandang langkah-langkah tersebut sejalan dengan praktik terbaik di pasar modal global. Peningkatan free float dan transparansi kepemilikan diyakini efektif memperbesar likuiditas, menekan asimetri informasi, serta memperbaiki persepsi investor terhadap kredibilitas pasar modal Indonesia.

Meski demikian, PAEI mengingatkan agar implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap dan proporsional. Pendekatan yang adaptif dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan investor dan kelancaran aktivitas perdagangan, tanpa menimbulkan gejolak yang berlebihan di pasar.

Ke depan, PAEI menyatakan siap terus berperan aktif sebagai mitra strategis regulator dan pelaku industri. Melalui kajian berbasis riset dan data, PAEI berharap 8 rencana aksi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan, demi mewujudkan pasar modal Indonesia yang adil, efisien, dan berintegritas.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles