30.2 C
Jakarta
Wednesday, February 18, 2026
spot_img

Menkeu Purbaya Sidak Dua Perusahaan Tunggak Pajak Hingga Rp500 Miliar di Tangerang

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan pengelola baja di Kawasan Milenium, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2). Sidak ini dilakukan sebagai langkah tegas penagihan pajak atas dugaan tunggakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

Kedua perusahaan yang disidak, yakni PT PSM dan PT PSI, diduga menghindari pembayaran kewajiban perpajakan dengan modus transaksi tunai secara langsung kepada klien, sehingga potensi penerimaan negara dari PPN tidak tercatat sesuai ketentuan.

Dalam sidak tersebut, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menindak pelanggaran pajak dan menutup kebocoran penerimaan negara.

“Ini salah satu tindakan yang memberikan sinyal ke para pemain (perusahaan) itu. Jangan melakukan hal seperti ini lagi, kita tidak bisa disogok, kalau main-main kita hajar terus,” jelas Purbaya usai melaksanakan kegiatan sidak PT PSI di Tangerang, Kamis, (5/2/2026).

Menurut Purbaya, potensi tunggakan pajak yang teridentifikasi dari kedua perusahaan itu mencapai Rp500 miliar, yang dinilai cukup signifikan untuk diterima negara. Ia menilai, di tengah pertumbuhan ekonomi yang positif, seharusnya tingkat kepatuhan wajib pajak juga semakin meningkat.

“Dengar-dengar informasi kami terima ada potensi sampai Rp500 miliar dari kedua perusahaan ini. Jadi cukup besar apa lagi dari puluhan perusahaan yang sama kasusnya,” katanya.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto yang mendampingi Menkeu, mengungkap bahwa PT PSM bersama dua perusahaan afiliasinya, PT PSI dan PT VPM, diduga melakukan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada periode 2016–2019.

Modus yang digunakan tergolong rapi, yakni dengan sengaja menyampaikan SPT yang tidak benar dan menyembunyikan omzet penjualan melalui rekening pribadi karyawan, pengurus, hingga pemegang saham.

“Nah kerugian negara yang kita taksir sementara, angka sementara dari tiga ini sekitar Rp 510 miliar, tapi ini belum final. Ini rentang waktu yang sedang kita sidik itu ada dari 2016 sampai 2019. Ada tiga entitas, ada PSI, ada PSM, ada VPM entitasnya,” jelas Bimo.

Selain tindakan langsung, Kementerian Keuangan juga tengah membidik sekitar 40 perusahaan lain yang diduga mangkir dalam kewajiban pembayaran pajak, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun.

“Jadi cukup besar, kalau kita lihat sampai 40 perusahaan lumayan besar. Kita prediksi Rp4 triliun-Rp5 triliun berkurangnya income kita. Jadi ini gilirannya perusahaan bayar pajak,” ujar Purbaya.

Menurutnya langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar menaati aturan perpajakan yang berlaku.

“Kita dapat berapa puluh nama perusahaan yang melakukan praktek seperti ini. Yang mereka menjual langsung ke klien tanpa PPN. Mereka bilang case based. Saya rugi banyak di mana PPN-nya jadi berkurang,” keluh Purbaya.

Adapun dalam kesempatan itu, Purbaya gagal menemui sang pemilik yang kabur sebelum dilakukan proses penyidakan.

“Pada perjalanannya staf saya akan memanggil yang punya. Saya dengar yang punya sudah di BAP berkali-kali. Yang penting nanti message-nya harus sampai ke mereka dan ke teman-teman pelaku bisnis sejenis kalau kita tidak main-main. Tapi saya tidak akan ketemu dia langsung… Dia sekarang saja kabur. Tapi nanti staff saya akan omongin,” jelas Purbaya.

Purbaya berkomitmen untuk mengurusi kasus serupa, sehingga tercipta pasar yang fair untuk seluruh kalangan.

“Kalau perusahaan yang melakukan ini kan harganya lebih murah dibanding perusahaan yang betul-betul menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan. Itu tidak fair seolah kita menghukum orang yang baik,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan asing maupun domestik untuk tidak memanipulasi dokumen penawaran barang guna menghindari pemungutan PPN, karena otoritas kini memiliki data yang lebih terintegrasi untuk melacak transaksi gelap.

“Jadi ini salah satu tindakan yang memberikan sinyal ke para pemain itu, jangan melakukan hal seperti ini lagi,” pungkasnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles